ILMU DAKWAH DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU
(Suatu Telaah Pada Aspek Ontologi dan Epistemologi)
Maimun Fuadi A. Gani, M.Ag1
ABSTRACT: Epistemologi atau juga disebut filsafat ilmu pengetahuan
kini seolah berdiri sendiri, bahkan cenderung berupa disiplin atau
filsafat yang mandiri, yang kegiatannya membidik dan mengejar field of
study yang baru. Filsafat Ilmu merupakan satu-satunya medium resmi
untuk memperbincangkan ilmu. Bidang Filsafat Ilmu meliputi ontologi,
epistemologi, dan aksiologi. Bidang-bidang ini pada intinya bertujuan
untuk mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh
dapat memahami hakikat, sumber dan tujuan ilmu. Begitu juga adanya
dalam ranah ilmu dakwah Islam, ketiga bidang filsafat ilmu ini perlu
dijadikan landasan filosofis, terutama untuk kepentingan pengukuhan
dan pengembangan ilmu dakwah itu sendiri.
Kata Kunci: Ilmu Dakwah, Filsafat Ilmu, Ontologi dan Epistemologi.
I. Pendahuluan
Membicarakan suatu disiplin ilmu pengetahuan (meliputi
knowledge dan science) kita diberi petuah bahwa semua disiplin dan
segala cabang-cabangnya itu sudah dengan jelas dan memenuhi
segala macam persyaratan untuk disebut sebuah disiplin ilmu
pengetahuan. Dengan demikian, semua disiplin ilmu pengetahuan
1Penulis adalah salah seorang asisten dosen pada Fakultas Dakwah IAIN
Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh bidang ‘Ilmu Dakwah dan Filsafat Ilmu’.
2
sudah tidak ada masalah dengan teropongan epistemologi, yang
menurut bahasa didefinisikan sebagai ‘teori pengetahuan’.2
Epistemologi atau juga disebut filsafat ilmu pengetahuan kini
seolah berdiri sendiri, bahkan cenderung berupa disiplin atau filsafat
yang mandiri, yang kegiatannya membidik dan mengejar field of study
yang baru. Filsafat Ilmu merupakan satu-satunya medium resmi untuk
memperbincangkan ilmu. Bidang Filsafat Ilmu meliputi ontologi,
epistemologi, dan aksiologi. Bidang-bidang ini pada intinya bertujuan
untuk mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh
dapat memahami hakikat, sumber dan tujuan ilmu.3 Ketiga sub bidang
ini biasanya disebutkan secara berurutan dan saling berkaitan, mulai
dari ontologi, epistemologi, kemudian aksiologi.4 Begitu juga adanya
dalam ranah ilmu dakwah Islam, ketiga bidang filsafat ilmu ini perlu
dijadikan landasan filosofis, terutama untuk kepentingan pengukuhan
dan pengembangan ilmu dakwah itu sendiri.
Lepas dari perlu dipertanyakannya, atau setidaknya
diperjelaskannya, anggapan bahwa semua disiplin, atau yang selama
2Miska Muhammad Amien, Epistemologi Islam: Pengantar Filsafat
Pengetahuan Islam, (Jakarta: UI-Press, 2006), hal. 1. Epistemologi atau theory of
knowledge didefinisikan sebagai cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat
(nature) dan lingkup pengetahuan, praanggapan-anggapan (presuppositions) dan
dasar-dasarnya serta reliabilitas umum (yang bisa) untuk mengklaim sesuatu sebagai
(ilmu) pengetahun. Lebih jauh, lihat: D.W. Hamlyn, “Epistemology”, dalam
Encyclopaedia of Philosophy, sebagaimana dikutip oleh A. Qodri Azizy,
Pengembangan Ilmu-Ilmu Ke-Islaman, (Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama
Islam Departemen Agama RI, 2003), hal. 3.
3Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008), hal.
17-19.
4Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan, 1990), hal. 105.
3
ini dianggap disiplin, sudah memenuhi kriteria filsafat ilmu, pertanyaan
yang muncul dan membuat ketidaktenangan adalah jika epistemologi
itu diarahkan untuk membidik ilmu-ilmu ke-Islaman yang selama ini
sudah dianggap baku: misalnya disiplin atau yang dianggap disiplin
ilmu pengetahuan di IAIN, Perguruan Tinggi Agama Islam, dan juga
pesantren, seperti ilmu tafsir, ilmu hadist, ilmu kalam, tasawuf, nahwu,
ilmu pendidikan Islam, ilmu dakwah, dan seterusnya. Apa atau
bagaimana status ilmu-ilmu tersebut dalam teropong filsafat ilmu? Dan
jika tidak bisa diungkapkan atau dibuktikan epistemologinya, apakah
ilmu-ilmu tersebut sah disebut sebagai ilmu atau disiplin? Inilah di
antara beberapa pertanyaan dari sekian pertanyaan lainnya yang
masih saja diperbincangkan dan diperdebatkan hingga sekarang ini.
Berpijak dari kenyataan dan pertanyaan di atas, lebih jauh
tulisan ini mencoba melihat eksistensi ilmu-ilmu ke-Islaman tersebut
khususnya ilmu dakwah dalam perspektif epistemologi atau filsafat
ilmu.
II. Ilmu Dakwah dalam Sistem Keilmuan Islam
Ilmu-ilmu ke-Islaman mempunyai karakteristik tersendiri, yang
berbeda dengan ilmu-ilmu lainnya, baik dengan ilmu sosial maupun
dengan ilmu eksakta. Sebab ilmu ke-Islaman bertitik tolak dari
pendekatan deduktif-normatif yang bersumber dari wahyu.5 Kemudian
5A. Qodri Azizy, Pengembangan Ilmu-Ilmu Ke-Islaman, (Jakarta:
Departemen Agama RI – Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam, 2003), hal. 12.
4
dikembangkan dengan pendekatan induktif, sehingga memberikan
bobot sebagai disiplin ilmu yang berkarakteristik khusus.
Pada sisi lain, pembidangan ilmu-ilmu ke-Islaman telah lama
dilakukan yang merupakan sistem keilmuan Islam. Secara umum, ilmuilmu
yang berkembang dalam sejarah Islam meliputi ilmu al-Qur’an,
ilmu hadits, ilmu tafsir, bahasa Arab, ilmu kalam atau teologi, fiqih
siyasah atau hukum tata negara, peradilan, tasawuf, tarekat, akhlaq,
sejarah politik, ilmu dakwah, sain Islam, pendidikan Islam, peradaban
Islam, perbandingan agama, kebudayaan Islam, studi bahasa-bahasa
dan sastra-sastra Islam, dan seterusnya. Ilmu-ilmu itu kemudian
berlanjut berkembang dan memiliki cabang masing-masing.6
Berdasarkan pembidangan tersebut, ilmu dakwah Islam
merupakan salah satu disiplin ilmu yang telah mendapat pengakuan
sebagai ilmu yang dapat dan mampu berdiri sendiri berdasarkan
syarat-syarat keilmuan. Kedudukan ilmu dakwah sesungguhnya sama
dengan disiplin ilmu-ilmu lainnya dalam Islam. Akan tetapi ilmu dakwah
termasuk ilmu yang relatif muda, sehingga terdapat sebagian pihak
yang masih mempersoalkan aspek epistemologinya. Sementara dari
sudut aksiologi, tampaknya sudah demikian kokoh.
Pada perkembangannya, ilmu dakwah telah mempunyai ruang
lingkup atau bingkainya, akan tetapi ilmu ini diperkirakan akan terus
berkembang dengan pesat seiring dengan perkembangan ilmu
6Harun Nasution, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran, cet. I, (Bandung:
Mizan, 1989), hal. 351. Lihat juga: Abdullah, Wawasan Dakwah: Kajian Epistemologi,
Konsepsi dan Aplikasi Dakwah, (Medan: IAIN Press, 2002), hal. 30-31.
5
pengetahuan, teknologi dan perkembangan masyarakat. Khususnya
pada aspek aksiologi, keberadaan ilmu dakwah cukup dirasakan
urgensinya dan mempunyai kedudukan yang sangat strategis.
Keberadaan dakwah Islam disebut strategis karena pada tahap
operasional, kegiatan dakwahlah yang lebih dominan berperan dalam
sosialisasi dan pelembagaan konsep-konsep Islam di tengah-tengah
masyarakat. Karena itu, tanpa kegiatan dakwah, tentu upaya
pengembangan dan pemasyarakatan sistem keilmuan Islam menjadi
lamban.
Berdasarkan tinjauan aspek aksiologi ini, eksistensi dakwah
Islam adalah tidak perlu diragukan lagi. Tetapi berdasarkan tinjauan
ontologi dan epistemologi masih sangat diperlukan pemikiran dan
penelitian yang dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan
keilmuan dakwah sehingga dapat sejajar dengan sistem keilmuan
lainnya.
III. Ilmu Dakwah dalam Perspektif Ontologi
Setiap cabang ilmu yang dihasilkan oleh sebuah epistemologi
tidak akan mencapai status ilmiah yang sah, kecuali status ontologis
objeknya jelas dan diakui. Oleh karena itu, status ontologi objek-objek
ilmu akan sangat berpengaruh sebagai basis bagi klasifikasi ilmu.7
Lebih jauh, dalam persoalan ontologi seseorang menghadapi
persoalan bagaimanakah kita menerangkan hakikat dari segala yang
7Mulyadi Kartanegara, Menyibak Tirai Kejahilan: Pengantar Epistemologi
Islam, (Bandung: Mizan, 2003), hal. 30.
6
ada ini? Pertama kali orang dihadapkan pada adanya dua macam
kenyataan. Yang pertama, kenyataan yang berupa materi (kebenaran)
dan kedua, kenyataan yang berupa rohani (kejiwaan).8 Jujun S.
Suriasumantri dalam Pengantar Ilmu dalam Perspektif mengatakan,
ontologi membahas apa yang ingin kita ketahui, seberapa jauh kita
ingin tahu, atau dengan perkataan lain, suatu pengkajian mengenai
teori tentang ”ada”.9
Berpijak dari pandangan di atas, dapat dipahami bahwa betapa
pentingnya pembicaraan tentang status ontologi dari objek-objek
apapun yang diteliti sebelum berbicara tentang kalsifikasi ilmu ataupun
metodologi ilmiahnya karena diskusi tentang status ontologi objekobjek
ilmu akan bertindak sebagai basis bagi sebuah epistemologi
(teori pengetahuan) manapun.
Oleh karena itu, sebelum menguraikan tentang status objek
daripada ilmu dakwah, terlebih dahulu akan dijelaskan tentang hakikat
ilmu dakwah itu sendiri. Hal ini penting, karena berbicara hakikat berarti
berbicara tentang status ontologinya. Apalagi hingga saat ini, baik
dikalangan akademisi maupun masyarakat pada umumnya, terkesan
masih belum mamahami (diskursus) ini secara tepat. Dakwah masih
dipahami dalam arti sempit, yaitu sebagai ceramah atau pidato di atas
mimbar. Apalagi secara keilmuan, ilmu dakwah masih diragukan
eksistensinya. Oleh sebab itu, tulisan di bawah ini mencoba
8Amsal Bakhtiar, Filsafat…, hal. 131.
9Jujun S. Suriasumantri, Tentang Hakikat Ilmu, dalam Ilmu dalam
Perspektif, cet. IV, (Jakarta: Gramedia, 1985), hal. 5.
7
meluruskan hal itu dengan memulai memberikan batasan tentang
hakikat dakwah dan ilmu dakwah. Dakwah dan ilmu dakwah perlu
dipahami secara benar, sebab hal itu menjadi landasan dalam
membicarakan dan memahami status ke-ilmunya lebih lanjut.
1. Hakikat dakwah
Kata dakwah menurut bahasa (etimologi) berasal dari bahasa
Arab, yaitu dari kata: da’a – yad’u – da’watan. Kata tersebut
mempunyai makna menyeru, memanggil, mengajak dan melayani.10
Selain itu, perkataan dakwah juga mengandung makna mengundang,
menuntun dan menghasung. Sedangkan menurut terminologi (istilah),
para ahli (ulama) telah memberikan batasan dakwah sesuai dengan
sudut padang mereka masing-masing. Dari sekian banyak defini yang
dikemukakan, tiga definisi berikut ini dianggap dapat mewakili
(representative) dari definisi yang ada.
(a) Syeikh Ali Mahfud mendefinisikan dakwah adalah mendorong
(memotivasi) manusia untuk melakukan kebaikan dan
mengikuti petunjuk dan menyuruh mereka berbuat ma’ruf dan
mencegah dari perbuatan mungkar agar mereka memperoleh
kebahagiaan dunia dan akhirat.11
(b) Menurut M. Arifin, dakwah mengandung pengertian sebagai
suatu kegiatan ajakan baik dalam bentuk tulisan, tingkah laku
dan sebagainya yang dilakukan secara sadar dan berencana
dalam usaha mempengaruhi orang lain baik secara individual
maupun secara kelompok agar supaya timbul dalam dirinya
10Mahmud Yunus, Pedoman Dakwah Islamiyah, (Jakarta: Hidakarya Agung,
1980), hal. 127..
11Syeikh Ali Mahfuzh, Hidayat al-Mursyiddin, (Cairo: Dar Al-Kutub Al-
‘Arabiyyah, 1952), hal. 17.
8
suatu pengertian, kesadaran, sikap penghayatan erta
pengamalan, terhadap ajaran agama sebagai massage yang
disampaikan kepadanya tanpa ada unsur-unsur paksaan.12
(c) Abdul munir Mulkan, mengemukakan bahwa dakwah adalah
mengubah umat dari suatu situasi kepada situasi lain yang
lebih baik di dalam segala segi kehidupan dengan tujuan
merealisasikan ajaran Islam di dalam kenyataan hidup seharihari,
baik bagi kehidupan seorang pribadi, kehidupan keluarga
maupun masyarakat sebagai suatu keseluruhan tata
kehidupan bersama.13
Tiga definisi di atas telah cukup memberikan pemahaman yang
luas tentang pengertian, unsur, bentuk dan cakupan dakwah.
Pemahaman ini dapat ditegaskan: Pertama, dakwah tidak sama
(identik) dengan tabligh, ceramah dan khutbah. Akan tetapi mencakup
komunikasi dakwah – dengan pesan-pesan agama – melalui lisan (bil
lisan), tulisan (bil kitabah) dan dengan keteladanan dan aksi sosial (bil
hal). Kedua, dalam pelaksanaan dakwah melibatkan sejumlah unsur
sebagai suatu sistem, yaitu da’i, mad’u, pesan yang bersumber pada
al-Qur’an dan Sunnah serta tujuan yang ingin di capai, yaitu untuk
kebahagiaan manusia baik di dunia dan di akhirat. Ketiga, objek
dakwah (mad’u) meliputi individu, keluarga dan masyarakat secara
luas. Keempat, secara implisit definisi di atas juga mengisyaratkan
bahwa dakwah harus diorganisir dan direncanakan dengan baik.
2. Hakikat ilmu dakwah
12M. Arifin, Psikologi Dakwah: Suatu Pengantar Studi, (Jakarta: Bumi
Aksara, 1991), hal. 6.
13Abdul Munir Mulkhan, Paradigma Intelektual Muslim, (Yogyakarta:
Sipress, 1993), hal. 100.
9
Secara jujur harus diakui bahwa kajian dakwah sebagai suatu
disiplin ilmu, hingga saat ini belum banyak di bicarakan, terutama
menyangkut apa yang dikaji (ontologi)? Bagamana cara
memperolehnya (epistemologi)? Dan untuk apa ilmu itu dipergunakan
(aksiologi)? Hal ini sungguh dapat dipahami, karena latar belakang
lahirnya ilmu dakwah, pada awalnya lebih mempertimbangkan aspek
praktisnya – umat Islam sangat membutuhkan tenaga da’i yang
memiliki kualifikasi akademik, agar kegiatan dakwah Islam mampu
mengantisipasi berbagai problem umat Islam, khususnya di Indonesia.
Kemudian baru muncul pemikiran, bahwa dakwah merupakan
pengetahuan praktis yang berarti tugas budaya dakwah sebagai
keilmuan kebudayaan adalah menyalurkan dan melestarikan nilai-nilai
aspek kebudayaan; dari generasi yang satu kepada generasi
berikutnya, untuk dikembangkan kearah tujuan yang lebih baik dan
sempurna. Maka kemudian timbulah rumusan atau batasan istilah
tentang ilmu dakwah.14
Dari beberapa literatur para pakar telah mencoba merumuskan
tentang definisi ilmu dakwah, antara lain sebagai berikut:
(1) Ilmu dakwah adalah kumpulan pengetahuan yang berasal dari
Allah SWT yang dikembangkan umat Islam dalam susunan
yang sistematis dan terorganisir mengenai manhaj
melaksanakan kewajiban dakwah dengan tujuan berikhtiar
mewujudkan khairul ummah.15
14Samsul Munir Amin, Rekonstruksi Pemikiran Dakwah Islam, (Jakarta:
Amzah, 2008), hal. 34.
15Amrullah Ahmad, Sistem Pendidikan Fakultas Dakwah, (Jakarta: Majalah
Media Dakwah, 1994), hal. 38.
10
(2) Ilmu dakwah adalah suatu pengetahuan mengenai alternatifalternatif
dan sarana-sarana yang terbuka bagi terlaksananya
komunikasi mengajak dan memanggil umat manusia kepada
agama Islam, memberikan informasi mengenai amar ma’ruf
nahi mungkar agar dapat tercapai kebahagiaan di dunia dan di
akhirat, dan supaya terlaksananya ketentuan Allah SWT.16
(3) Toha Jahja Omar membedakan ilmu dakwah menjadi dua
macam. Pertama, definisi secara umum, yaitu suatu ilmu
pengetahuan yang berisi cara-cara dan tuntunan-tuntunan,
bagaimana seharusnya menarik perhatian manusia untuk
menganut, menyetujui dan melaksanakan suatu ideologipendapat-
pekerjaan tertentu. Kedua, ia mendefinisikan ilmu
dakwah menurut Islam, yaitu mengajak manusia dengan cara
bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah
Tuhan, untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka di dunia
dan di akhirat.17
Berdasarkan pengertian tersebut, kita dapat membedakan
hakikat dakwah dan ilmu dakwah secara jelas. Dakwah keberadaannya
lebih menekankan pada praktek atau operasional, sedangkan ilmu
dakwah adalah membicarakan dakwah dari sudut teoritis (konsep
keilmuan) yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan dan
pengembangan dakwah.
Dapat ditegaskan bahwa ilmu dakwah adalah ilmu yang
berfungsi mentransformasikan dan menjadikan manhaj (kaifiat) dalam
mewujudkan ajaran Islam menjadi tatanan khairul ummah atau
mentransformasikan dan menjadikan manhaj dalam mewujudkan iman
menjadi amal saleh. Hakikatnya adalah membangun dan
16Ahmad Subandi, Ilmu Dakwah, (Bandung: Syahida, 1994), hal. 46.
17Toha Jahja Omar, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Widjaya, 1971), hal. 1.
11
mengembalikan manusia kepada fitrah, meluruskan tujuan manusia,
meneguhkan fungsi manusia sebagai khalifah dan sebagai pengemban
risalah, serta sebagai upaya manisfestasi dari rahmatan lil ’alamin.
Pada sisi lain, sebagai sebuah disiplin keilmuan, ilmu dakwah
terus berkembang seiring dengan perkembangan ilmu, teknologi dan
masyarakat. Ilmu dakwah mempunyai banyak cabang, di antaranya
adalah: filsafat dakwah, sejarah dakwah, fiqhud dakwah, Rijalul
dakwah, metodologi dakwah, manajemen dakwah, psikologi dakwah,
perbandingan dakwah, sosiologi dakwah, dan sebagainya. Cabangcabang
atau struktur dari ilmu dakwah ini tidak akan pernah berhenti.
Ilmu dakwah akan terus berkembang seiring dengan perkembangan
waktu, ilmu dan teknologi.
3. Objek material dan formal ilmu dakwah
Selain mengenai hakikat ilmu dakwah, guna membuktikan
eksistensi ilmu dakwah dalam teropong ontologi ini – paling tidak ada
empat syarat agar suatu disiplin ilmu dipandangan mampu berdiri
sendiri, yaitu bersifat universal, memiliki objek tersediri, dapat
diverifikasi (teruji) dan bersifat pragmatis atau mempunyai nilai guna
bagi kehidupan manusia – sehubungan dengan objek ilmu dakwah
sebagai suatu disiplin ilmu sebagaimana juga dalam ilmu pengetahuan
lainnya pada dasarnya memiliki dua objek kajian, yaitu objek material
dan objek formal.
Sehubungan objek ilmu dakwah ini, Yusny Saby,
mengemukakan: ”Kalaulah ilmu-ilmu itu dapat diklasifikasikan ke dalam
12
matematika, fisika, kimia, astronomi, geologi, biologi dan ilmu-ilmu
sosial, maka ilmu dakwah termasuk dalam kelompok ilmu-ilmu
sosial”.18 Pendapat ini tidaklah berlebihan jika ditinjau dari
perkembangan pengklasifikasian ilmu pengetahuan sekarang ini, di
mana pada umumnya, para ilmuwan membagi ilmu pengetahuan
dalam tiga bidang, yaitu: (1) Natural Science (ilmu pengetahuan alami);
(2) Social Science (ilmu pengetahuan sosial); dan (3) Humaniora (ilmu
pengetahuan budaya).19 Ilmu-ilmu sosial dinamakan demikian, oleh
karena ilmu-ilmu tersebut mengambil masyarakat atau kehidupan
bersama sebagai objek yang dipelajarinya, atau dengan kata lain yang
menjadi objek material ilmu-ilmu sosial adalah masyarakat manusia
yang selalu berubah-ubah.20
Berpijak dari pandangan di atas, berarti tidaklah berlebihan jika
disebutkan bahwa setiap bidang ilmu-ilmu sosial – termasuk ilmu
dakwah – mempunyai objek material yang sama, yakni manusia.
Sebaliknya masing-masing bidang sasarannya akan berbeda jika
ditinjau dari sisi objek formalnya (sudut pandang). Sebagai ilustrasi
tentang adanya perbedaan objek formal dalam ilmu-ilmu sosial ini,
mungkin dapat diambil contoh berikut. Jika sekiranya yang termasuk
dalam bidang ilmu-ilmu sosial, seperti ilmu ekonomi yang merumuskan
18Yusny Saby, “Epistemologi Ilmu Dakwah” dalam Ilmu Dakwah Ditinjau
Dari Berbagai Aspeknya, Tim Penulis Dosen Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry Banda
Aceh, (Medan: Monora, 2000), hal. 1.
19Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu: Mengurai Ontologi, Epistemologi dan
Aksiologi Pengetahuan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 25-27.
20Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali Pers,
1990), hal. 12.
13
teori berkaitan dengan segala kegiatan manusia yang beraspek
pemenuhan kebutuhan materi manusia dalam proses – dari reproduksi
sampai dengan konsumsi, - maka ilmu dakwah yaitu ”ilmu yang ingin
merumuskan serangkaian teori/tata cara tentang seruan yang berkaitan
dengan keyakinan dan sikap seseorang atau sekelompok orang (yang
telah diyakini kebenarannya) kepada orang atau kelompok lain yang
dianggap belum sama persepsi”.21 Dari ilustrasi ini tentu jelas terlihat
terdapatnya kesamaan objek material dari kedua bidang ilmu sosial ini,
yaitu manusia. Namun jika dipandang dari objek formalnya terdapat
perbedaan yang mendasar dari tujuan yang hendak dicapai oleh
masing-masing ilmu tersebut. Objek formal ilmu dakwah merupakan
suatu objek yang dapat membedakannya dari objek kajian dari disiplin
ilmu lainnya. Objek formal ilmu dakwah adalah pengolahan,
penyampaian dan penginternalisasian pesan-pesan keagamaan pada
seluruh perilaku manusia dalam interaksi religius masyarakat di mana
manusia hidup.22 Dengan perkataan lain, objek formal ilmu dakwah itu
adalah proses pengolahan, penyampaian dan penerimaan ajaran Islam
untuk merubah perilaku individu, kelompok dan masyarakat sesuai
dengan ajaran Islam.
Lebih jauh lagi menurut Amrullah Ahmad,23 objek formal ilmu
dakwah adalah mengkaji salah satu sisi objek material, yaitu kegiatan
mengajak umat manusia agar masuk ke jalan Allah SWT (sistem Islam)
21Yusny Saby, “Epistemologi Ilmu Dakwah” dalam Ilmu Dakwah…, hal. 2.
22Ahmad Subandi, Ilmu…, hal. 51-52.
23Amrullah Ahmad, Sistem…, hal. 37.
14
dalam semua segi kehidupan. Bentuk mengajak terdiri dari mengajak
dengan lisan (dakwah bil lisan), dakwah dengan perbuatan,
keteladanan, demonstrasi, dakwah pembangunan dan aksi sosial
(dakwah bil hal), dan mengorganisir serta mengelola kegiatan dakwah
secara efisien dan efektif, juga secara sistematis, singkronisasi dan
integrasi program dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia.
Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan waktu, bentukbentuk
dakwah ini yang kemudian tercakup dalam sebuah ruang
lingkup dakwah terus mengalami perkembangan. Dakwah tidak hanya
diartikan secara praktis saja, akan tetapi dalam terminologi modern
dakwah telah dipahami sebagai upaya rekonstruksi masyarakat sesuai
dengan cita-cita sosial Islam. Dalam hal ini, semua bidang dalam
kehiduapan dapat dijadikan arena dakwah dan seluruh kegiatan hidup
manusia bisa dan harus digunakan sebagai sarana dan alat dakwah.
Hal ini tentunya sesuai dengan tuntunan al-Qur’an agar orang beriman
beragama secara kaffah, yaitu tuntutan menjadikan semua bidang
kehidupan untuk pengabdian dan penyerahan diri secara total (tauhid)
kepada Allah SWT.
IV. Ilmu Dakwah dalam Perspektif Epistemologi
Berbicara mengenai status epistemologi tentang ilmu dakwah
pada dasarnya meliputi pembahasan yang berkaitan dengan seluk
beluk pengetahuan ilmu dakwah, mulai dari hakikat dan asal-usul ilmu
dakwah, landasan atau sumber ilmu dakwah, metode membangun ilmu
dakwah, unsur-unsur ilmu dakwah, dan seterusnya. Secara garis
15
besarnya epistemologi ilmu dakwah membahas seluruh aspek yang
terkait dengan pengetahuan ilmu dakwah.
1. Asal usul dan sumber ilmu dakwah
Dalam perspektif epistemologi Islam, khususnya dalam hal
asal usul dan sumber ilmu, tanpaknya ilmu dalam Islam bertentangan
dengan filsafat dan sains modern. Seorang muslim memandang bahwa
ilmu datang dari Allah SWT, dan diperoleh melalui sejumlah saluran;
indera yang sehat, laporan yang benar yang disandarkan pada otoritas
wahyu, akal yang sehat, dan intuisi.24
Secara terinci, Islam mengakui, bahwa sumber atau saluran
ilmu lebih banyak dari sekedar yang diakui oleh Barat. Al-Syaibany,
misalnya mengatakan, bahwa pengalaman langsung, pemerhatian dan
pengamatan indera hanya sebagian dari sumber-sumber tersebut.
Banyak lagi sumber lain dan barang kali yang paling penting dan paling
menonjol adalah; percobaan-percobaan ilmiah yang halus dan teratur;
renungan pikiran dan pemikiran akal, bacaan dan telaah-telaah
terhadap pengalaman-pengalaman orang dulu; perasaan, rasa hati;
bimbingan Illahi. Namun sumber-sumber ini, meskipun banyak dan
jenisnya dapat dikembalikan kepada lima sumber pokok, yaitu indera,
akal, intuisi, ilham dan wahyu. 25 Tiga sumber yang terakhir, yaitu
intuisi, ilham dan wahyu, kedatipun secara tajam bisa dibedakan, tetapi
24Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Filsafat Sains, terj. Saiful
Muzani, (Bandung: Mizan, 1995), hal. 34.
25Omar Muhammad al-Taomy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, terj.
Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hal. 247.
16
bisa saja intuisi dan ilham secara substansi merupakan ‘wahyu‘ dalam
pengertian yang luas, sebab, baik intuisi maupun ilham merupakan
pemberian dari kekuatan spiritual. Oleh karena itu, A. Yusuf Ali
cenderung meringkas sumber-sumber pengetahuan dalam Islam itu
menjadi tiga saja, yakni, wahyu, rasio dan indera. 26
Jika berpijak dari pendapat di atas, maka dalam kacamata
epistemologi Islam asal usul ilmu –ilmu dakwah– itu berasal dari Allah
SWT., yang kemudian memberi kekuatan dan kemampuan kepada
manusia untuk mengetahuinya melalui beberapa sumber atau saluran,
yaitu melalui wahyu, rasio dan indera.
Sumber pengetahuan ilmu dakwah yang di dapat melalui
wahyu, misalnya dapat diketahui dan ditemukan melalui ayat-ayat al-
Qur’an, seperti dalam surat An Nahlu:125, Ali Imram:104,110, dsb.
Bahkan menurut Muhammad Fuad Abdul Baqi, dalam al-Qur’an katakata
dakwah dan kata-kata yang terbentuk darinya disebutkan tidak
kurang dari 213 kali.27 Suatu sebutan yang tidak sedikit berkaitan
dengan perintah ajakan kepada ajaran Islam, dan tentunya semua ini
menjadi sumber dari landasan pengembangan ilmu dakwah itu sendiri.
Adapun sumber-sumber pengetahuan dakwah yang ditemukan dalam
hadits juga tidak sedikit, yang kesemuanya dapat dijadikan prinsip dan
dapat dirumuskan menjadi dalil-dali aqli (rasio) lebih lanjut sebagai
sumber yang kedua setelah wahyu (al-Qur’an dan hadits)..
26A. Yusuf Ali, The Holy Qur’an: Text, Translation, Commentary, (Leiscerter:
The Islamic Foundation, 1975), hal. 1603.
27Lihat: Muh. Fuad Abdul Baqi, Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfazh Al-Qur’an,
(Cairo: Dar Al-Kutub Al-‘Arabiyyah, t.t), hal. 120.
17
Sehubungan dengan penggunaan akal (rasio) sebagai sumber
kedua keilmuan dakwah, dalam perkembangan sekarang ini para
ilmuan Islam terkadang terhenti dan terjebak dalam suatu dilema ketika
ingin membuktikan eksistensi sebuah ilmu dalam teropong
epistemologi, khususnya ilmu-ilmu ke-Islaman (tak terkecuali ilmu
dakwah). Hal ini tidak lain adalah karena mereka dipengaruhi dan
terjebak oleh perkembangan epistemologi yang berkembang di Barat
yang sedikit banyak berbeda dengan epistemologi dalam pandangan
Islam. Jika di Barat ilmu beranjak dari suatu premis kesanksian, maka
dalam level wahyu, ilmu-ilmu ke-Islaman (seperti juga ilmu dakwah)
bersumber pada premis keyakinan. Jadi ber balikan. Di sini pula
pembicaraan secara akademik sering terhenti, lantaran sudah
terkavling dengan wahyu tadi. Ilmuan Muslim sering terjebak oleh jerat
sendiri bahwa ilmu-ilmu ke-Islaman identik dengan wahyu. Fiqh identik
wahyu, ilmu kalam identik wahyu, tasawuf identik wahyu, ilmu dakwah
identik dengan wahyu, dan seterusnya, sehingga dianggap sedikit
banyak menghilangkan fungsi akal, akibatnya diskusi hanya berlari di
tempat!
Di dalam Islam, munculnya ilmu-ilmu ke-Islaman seperti
adanya ilmu dakwah adalah dalam rangka memahami wahyu untuk
dipraktekkan. Wahyu yang di dalam wujudnya adalah al-Qur’an dan
hadits yang shahih, yang dalam perspektif epistemologi Islam menjadi
sumber utama ilmu-ilmu tersebut. Namun al-Qur’an atau katakanlah
wahyu, sendiri adalah hudan, bukan proposisi, bukan buku undangundang
(not a book of code), bukan teori, bukan hipotesa, bahkan juga
18
bukan asumsi dalam kadarnya yang “ilmiah”, yang berarti bisa diobrakabrik
oleh manusia dengan kedok “ilmiah” pula. Bukankah ciri ilmiah itu
bisa dan sah serta mudah untuk ditolak secara ilmiah pula? Sedangkan
ilmu-ilmu ke-Islaman adalah produk ijtihad para ilmuan
(ulama/mujtahid). Dengan menempatkan pada level yang demikian,
maka ilmu-ilmu ke-Islaman yang kita kenal sekarang ini adalah tidak
identik dengan wahyu, namun sudah menurun pada level hasil ijtihad
(produk akal) manusia. Dengan demikian, selain berbicara tentang
esensi wahyu tadi, maka keberadaan ilmu-ilmu ke-Islaman tersebut
bisa ditempatkan pada posisi yang tidak jauh – kalau tidak dikatakan
sama – dengan ilmu-ilmu umum (sekuler) yang selama ini dikenal,
setidaknya dalam rangka pembidikan epistemologi.
Dengan demikian, walaupun terdapat perbedaan esensial
sebagai konsekuensi dari adanya sumber berupa wahyu Allah SWT,
akan tetapi dalam prakteknya tidak mustahil akan memperoleh hasil
paralel. Demikian pula, kita harus menyadari bahwa wahyu sebagai
dasar tidak berarti kaku dan sempit, namun dapat berarti pembatas,
ketika akal diperankan secara wajar, sesuai dengan ajaran wahyu itu
sendiri. Jadi, nantinya akan terlihat terjadinya keseimbangan antara
deduktif, berdasarkan dalil nash, dan induktif (empirik) berdasarkan
akal dan dalil kauniyah.28 Dengan cara berfikir demikian, ilmu-ilmu ke-
Islaman tersebut maka dapat menjadi kajian ulang secara kritis.
28A. Qodri Azizy, Pengembangan…, hal. 13.
19
Oleh karena asal usul segala ilmu dari Allah, maka manusia
hanya menjadi perumus teori-teori yang diangkat atau dirumuskan
berdasarkan dinullah (wahyu Allah yang tertulis, yang terdapat dalam
al-Qur’an dan al-Sunnah) atau Sunnatullah (hukum Allah yang
diberlakukan pada alam semesta). Ketika merumuskan teori-teori
dakwah berdasarkan dinullah dan sunnatullah itulah mereka
menggunakan akal (penalaran). Di sinilah akal berfungsi melakukan
perenungan, dan hasil yang dicapai tidak mutlak lagi, namun sudah
merupakan hasil ijtihad sebagaimana di jelaskan di atas.
Selain dari akal (rasio) sebagai sumber dari eksistensi ilmu
dakwah, kekuatan indera (empiris) juga merupakan basis yang tak
kalah pentingnya dalam merumuskan teori-teori ilmu dakwah. Melalui
pengalaman empiris dan persepsi, yaitu dengan menggunakan
observasi, eksperimen, laporan sejarah, deskripsi pengalaman
kehidupan dan semacamnya. Pengetahuan yang dicapai melalui indera
selalu di dasarkan pada pengamatan terhadap fakta-fakta dakwah
secara empiris. Benar salahnya pengetahuan juga akan diukur dari
pengamatan terhadap fakta-fakta atau kenyataan yang ada.
Dengan demikian, dapatlah dipahami bahwa eksistensi ilmu
dakwah dalam Islam berdasarkan intelek, yang mengarahkan rasio
untuk membentuk ilmu yang bertumpang pada kesadaran dan
keimanan terhadap kekuasaan Allah. Inilah ilmu yang menjadi petunjuk
20
(hidayah) dari kegelapan menuju terang (nur).29 Suatu ilmu yang
mengemban misi kesejahteraan hidup manusia, dunia maupun akhirat.
Dalam ilmu ini intelek diperankan sebagai media untuk melakukan
terobosan-terobosan pemikiran, penajaman-penajaman gagasan,
perenungan-perenungan tentang fenomena-fenomena dakwah yang
ada – termasuk fenomena unsur-unsur dakwah.. Sedangkan keimanan
diposisikan sebagai pemberi bimbingan dan pengarahan terhadap
arah-arah yang ingin dituju oleh pengembangan intelek. Betapa pun
intelek diberi kesempatan untuk melakukan pengembaraan penalaran
secara maksimal, tetapi dalam batas-batas yang dapat dikontrol oleh
keimanan terhadap kekuasaan Allah, sehingga dapat menghasilkan
ilmu pengetahuan yang memberi kesadaran kepada manusia untuk
mengetahui jati dirinya sendiri, yaitu suatu identitas diri yang tetap
sebagai hamba Allah yang diberikan kepercayaan berkreasi. Dengan
demikian ilmu dakwah, di samping berdasarkan akal dan indera, juga
berdasarkan wahyu, sehingga nilai-nilai religiusnya cukup dominan.
2. Metode Pengembangan Ilmu Dakwah
Metode merupakan bagian integral dari epistemologi. Hal ini
merupakan di antara beberapa syarat dari adanya suatu disiplin ilmu,
sebagaimana pula dengan syarat-syarat lainnya seperti harus memiliki
objek, sumber, landasan, dan seterusnya. Metode berasal dari bahasa
Yunani dari kata methodos, yang berarti cara atau jalan yang harus
29Lihat: A.M. Saefuddin, et.al., Desekularisasi Pemikiran: Landasan
Islamisasi, (Bandung: Mizan, 1991), hal. 35.
21
ditempuh. Secara terminologi metode diartikan sebagai cara atau
prosedur yang harus ditempuh dalam melaksanakan sesuatu untuk
mencapai tujuan.30 Pada syaratnya, setiap bidang keilmuan
mempunyai metode tersendiri sebagai ciri khusus dari disiplin ilmu
yang bersangkutan. Metode bukanlah dominasi dan hak milik disiplin
ilmu tertentu. Tapi setiap bidang keilmuan mempunyai metode
tersendiri yang sering berbeda dengan metode keilmuan lainnya.
Sehubungan dengan kajian dakwah sebagai sebuah disiplin
ilmu, dalam kajian dakwah dikenal dua metode, yaitu metode keilmuan
dakwah dan metode penyampaian dakwah. Dalam konteks ini yang
akan dipaparkan adalah metode keilmuan dakwah. Hal ini disebabkan
karena metode keilmuan dakwah merupakan sebuah upaya guna
memperoleh pengetahuan tentang (teori-teori) dakwah yang biasanya
berada pada tataran filosofis. Berbeda dengan metode penyampaian
dakwah yang berada pada tataran teknis dan operasional. Metode
keilmuan dakwah berusaha membangun, merumuskan dan
memproses pengetahuan tentang ilmu dakwah.
Mengutip pendapat Amrullah Ahmad kembali, paling tidak
terdapat lima metodologi yang mungkin dapat digunakan dalam
merumuskan dan mengembangkan konsep-konsep dakwah.31 Metodemetode
tersebut ialah:
a. Analisis sistem Dakwah
30Asmuni Syukir, Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam, (Surabaya: Al-Ikhlas,
1983), hal. 99.
31Amrullah Ahmad, Dakwah Islam Sebagai Ilmu, (Medan: Fakultas Dakwah
IAIN Sumatera Utara, 1996), hal. 42.
22
Sistem sering diberi batasan sebagai suatu entitas (system as
an entity), yaitu satu kesatuan. Suatu sistem merupakan kumpulan
unsur yang mungkin berupa benda atau perihal yang membentuk suatu
unit yang satu sama lainnya saling berkaitan dan saling mempengaruhi
dalam menjacapai tujuan.32 Dalam bahasa Arab di sebut dengan
nizham, yaitu keteraturan atau sesuatu yang tersusun secara baik dan
susunannya itu mempunyai uslub atau urutan atau cara tertentu.
Sesungguhnya dakwah adalah suatu sistem, karena dalam kegiatan
dakwah melibatkan beberapa unsur, baik sebagai unsur utama
maupun sebagai unsur pelengkap. Unsur-unsur itu terdiri dari da’i
(subjek), mad’u (objek dakwah), materi, metode, media dan tujuan.
Selain itu sering juga sebagian para ahli memasukkan perencanaan
dan evaluasi sebagai unsur dakwah.
Dakwah sebagai suatu sistem, yang bermakna bahwa unsurunsur
dakwah satu sama lain saling berkaitan dan saling
mempengaruhi dalam pencapaian tujuan. Jadi dalam perumusan dan
pengembangan metode keilmuan dakwah dapat ditempuh dengan
mengadakan analisis unsur-unsur dakwah yang disebutkan di atas.
Untuk keperluan ini, sangat dituntut pemahaman yang komprehensif
dan mendalamm terhadap tiap-tiap unsur dakwah. Dari analisis unsur
tersebut diharapkan dapat dikembangkan metode dakwah.
b. Metode Historis
32M. Syafa’at Habib, Buku Pedoman Dakwah, (Jakarta: Widjaya, 1982), hal.
154.
23
Metode ini adalah mengkaji aplikasi dakwah pada masa lalu,
yaitu dakwah masa Rasulullah Saw, zaman sahabat (khulafaur arrasyidin),
masa Bani Umayyah, Abbasiyah dan zaman-zaman
berikutnya hingga saat ini. Aktivitas dakwah pada kurun waktu, tempat
subjek dan objek dakwah yang berbeda-beda itu sungguh telah
memberikan konstribusi yang amat berharga dalam merumuskan
konsep-konsep dakwah yang lebih antisipatif untuk saat dan dalam
menyongsong masa depan yang lebih kompetitif.
c. Metode Reflektif
Metode ini bertitik tolak dari pandangan ‘dunia tauhid’ sebagai
paradigma ke dalam prinsip epistemologi dakwah. Kegiatan refleksi ini
sekaligus merupakan proses verifikasi atas prinsip-prinsip serta
konsep-konsep dasar dakwah, yaitu apakah dakwah telah benar-benar
merupakan upaya penampakan ‘wajah Tuhan di permukaan bumi’.
Hasil kajian atas fakta dakwah yang dipadukan dengan wawasan
teoritk digeneralisasi dalam rangka mengabstraksikan temuan-temuan
dalam fakta dakwah dalam merumuskan kerangka teoritik tentang
dakwah sesuai dengan spesifikasi dan lingkup objek yang dikaji.
Hasilnya boleh jadi memperkuat wawasan teori yang ada atau merevisi
wawasan teori atau bahkan menggugurkan teori yang ada.
d. Metode Riset Dakwah Partisipatif
Objek kajian dakwah tidak hanya memiliki sifat ‘masa lalu’
tetapi juga bahkan lebih banyak bersifat kekinian dan masa akan
datang. Karena itu, dakwah merupakan fenomena aktual yang
berinteraksi dengan aneka ragam sistem kemasyarakatan, ilmu dan
24
teknologi. Setiap masalah dakwah tidak bisa dikaji secara parsial atau
terpisah dan dinetralisir kajiannya dengan aspek masalah lainnya. Hal
ini karena masalah dakwah bersifat multi dimensi dan selalu
bersentuhan dengan aneka realitas. Untuk itu, kajian kedakwahan
sangat diperlukan pendekatan emperis. Meskipun dalam sejarah
epistemologi Islam pendekatan ini kurang dipraktekkan oleh pakar
Muslim dalam memahami kajian keilmuannya, mereka pada umumnya
lebih menekankan pada pendekaran rasional.
Oleh arena itu, dalam mengembakan ilmu termasuk teori
dakwah yang merupakan prasyarat keberhasilan dakwah, maka dalam
memahami objek kajian ilmu dakwah terasa tidak mungkin tanpa
menggunakan pendekaran emperis. Dengan pendekatan ini
diharapkan akan ditemukan teori, sistem dan metode yang akurat yang
memiliki kemampuan untuk dijadikan alat analisa lapangan (medan),
memotret profil mad’u, menyusun program dakwah, menganalisis
tahapan proses, pencapaian tujuan, memecahkan masalah yang
dihadapi serta mampu mengantisipasi masalah yang komplek.
e. Riset Kecenderungan Gerakan Dakwah
Setelah penelitian atau da’i melakukan generalisasi atas fakta
atau peta dakwah masa lalu dan saat sekarang serta melakukan kritik
terhadap teori-teori dakwah yang ada, maka peneliti dakwah menyusun
analisis kecenderungan masalah, sistem, metode, pola
pengorganisasian dan pengolahan dakwah yang terjadi pada masa
lalu, kini dan kemungkinan di masa mendatang. Dengan riset ini
kegiatan dakwah akan bisa tanpil memandu perjalanan umat dalam
25
pentas global dan selalu dapat memberikan solusi dan melakukan
antisipasi yang lebih dini terhadap problem-problem umat.33
Lebih jauh, instrumen untuk pengembangan metode keilmuan
dakwah adalah melalui penelitian yang serius. Tugas ini tanpaknya
tidak bisa diharapkan dari para da’i, sebab mereka lebih terkonsentrasi
pada aplikasi dakwah. Untuk itu, tugas akbar ini, diperlukan kehadiran
para pemikir dakwah. Dosen Fakultas Dakwah memiliki beban berat
dalam memikul tugas ini. Kalau bukan mereka, lalu siap lagi yang
berkewajiban menemukan dan merumuskan formulasi dakwah yang
lebih antisipatif. Namun dalam pengamatan yang terbatas, tanpaknya
belum banyak yang berminat ke arah itu.
Selaian dari metode-metode epistemologi dakwah di atas, ada
baiknya juga di jadikan sebuah pertimbangan dengan melihat apa yang
ditawarkan oleh Mujamil Qomar dalam bukunya Epistemologi
Pendidikan Islam, ia mengemukakan, bahwa berdasarkan dari
perenungan-perenungan terhadap ayat-ayat al-Qur’an, hadits Nabi,
pengalaman serta penalaran akal, setidaknya di dapat lima macam
metode yang secara efektif dalam membangun pengetahuan tentang
ilmu-ilmu ke-Islaman, seperti pendidikan Islam, ilmu dakwah, dan
sebagainya. Metode-metode tersebut, yaitu: metode rasional (manhaj
‘aqli), metode intuitif (manhaj zawqi), metode dialogis (manhaj jadali),
metode komparatif (manhaj muqarani), dan metode kritik (manhaj
naqdi). Masing-masing metode ini memiliki cara kerja atau mekanisme
33Amrullah Ahmad, Dakwah…, hal. 42-43.
26
kerja yang berbeda-beda dalam memperoleh pengetahuan tentang
ilmu-ilmu ke-Islaman.34
Dengan demikian, dari beberapa metode yang telah
dipaparkan di atas, paling tidak dalam merumuskan teori-teori ilmu
dakwah ke depan kita sudah mempunyai beberapa pilihan metode
dalam pengembangan keilmuan dakwah sebagai sebuah disiplin ilmu
yang tentunya akan terus berkembang. Metode-metode ini tentunya
juga sangat berguna dalam menyusun, membangun dan
mengembangkan teori-teori baru tentang dakwah Islamiyah yang bisa
jadi sekarang belum terpikirkan.
V. Kesimpulan
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa dalam
perspektif filsafat ilmu, ilmu dakwah ialah ilmu yang ingin merumuskan
serangkaian teori/tata cara tentang seruan yang berkaitan dengan
keyakinan dan sikap seseorang atau sekelompok orang (yang telah
diyakini kebenarannya) kepada orang atau kelompok lain yang
dianggap belum sama persepsi. Hakikatnya adalah membangun dan
mengembalikan manusia kepada fitrah, meluruskan tujuan manusia,
meneguhkan fungsi manusia sebagai khalifah dan sebagai pengemban
risalah, serta sebagai upaya manisfestasi dari rahmatan lil ’alamin.
34Sehubungan dengan penjelasan metode ini sebagai suatu metode
pengembangan ilmu dakwah, lebih jauh dapat dilihat pada: Mujamil Qomar,
Epistemologi Pendidikan Islam (Dari Metode Rasional Hingga Metode Kritik),
(Jakarta: Erlangga, 2005), hal. 271.
27
Objek material ilmu dakwah pada dasarnya adalah masyarakat
manusia, sedangkan objek formalnya ialah pengolahan, penyampaian
dan penginternalisasian pesan-pesan keagamaan pada seluruh
perilaku manusia dalam interaksi religius masyarakat di mana manusia
hidup. Dengan perkataan lain, objek formal ilmu dakwah itu adalah
proses pengolahan, penyampaian dan penerimaan ajaran Islam untuk
merubah perilaku individu, kelompok dan masyarakat sesuai dengan
ajaran Islam.
Ilmu dakwah dalam perspektif epistemologi pada dasarnya
meliputi pembahasan yang berkaitan dengan seluk beluk pengetahuan
ilmu dakwah, mulai dari hakikat ilmu dakwah, asal-usul ilmu dakwah,
landasan atau sumber ilmu dakwah, metode membangun ilmu dakwah,
unsur-unsur ilmu dakwah, dan seterusnya. Secara garis besarnya
epistemologi ilmu dakwah membahas seluruh aspek yang terkait
dengan pengetahuan ilmu dakwah.
Dalam perspektif filsafat ilmu, metode keilmuan dakwah
merupakan suatu cara atau jalan dalam membangun, merumuskan dan
memproses pengetahuan tentang teori-teori dakwah. Paling tidak
terdapat lima metodologi yang mungkin dapat digunakan dalam
merumuskan dan mengembangkan konsep-konsep dakwah. Metodemetode
tersebut ialah: analisis sistem dakwah, metode historis,
metode reflektif, metode riset dakwah partisipatif, riset kecenderungan
gerakan dakwah. Selain dari metode-metode epistemologi dakwah di
atas, terdapat beberapa metode lainnya yang dapat dijadikan
pengangan dalam pengembangan ilmu dakwah, diantaranya,: metode
28
rasional (manhaj ‘aqli), metode intuitif (manhaj zawqi), metode dialogis
(manhaj jadali), metode komparatif (manhaj muqarani), dan metode
kritik (manhaj naqdi).
VI. Daftar Kepustakaan
Abdul Munir Mulkhan, Paradigma Intelektual Muslim, (Yogyakarta:
Sipress, 1993).
Ahmad Subandi, Ilmu Dakwah, (Bandung: Syahida, 1994).
Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu: Mengurai Ontologi, Epistemologi dan
Aksiologi Pengetahuan, (Bandung: Remaja Rosdakarya,
2006).
Amrullah Ahmad, Dakwah Islam Sebagai Ilmu, (Medan: Fakultas
Dakwah IAIN Sumatera Utara, 1996).
________ , Sistem Pendidikan Fakultas Dakwah, (Jakarta: Majalah
Media Dakwah, 1994).
Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008).
Arifin, M., Psikologi Dakwah: Suatu Pengantar Studi, (Jakarta: Bumi
Aksara, 1991).
Asmuni Syukir, Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam, (Surabaya: Al-
Ikhlas, 1983).
Harun Nasution, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran, cet. I,
(Bandung: Mizan, 1989).
Abdullah, Wawasan Dakwah: Kajian Epistemologi, Konsepsi dan
Aplikasi Dakwah, (Medan: IAIN Press, 2002).
29
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer,
(Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1990).
________ , Tentang Hakikat Ilmu, dalam Ilmu dalam Perspektif, cet. IV,
(Jakarta: Gramedia, 1985).
Mahmud Yunus, Pedoman Dakwah Islamiyah, (Jakarta: Hidakarya
Agung, 1973).
Miska Muhammad Amien, Epistemologi Islam: Pengantar Filsafat
Pengetahuan Islam, (Jakarta: UI-Press, 2006).
Mulyadi Kartanegara, Menyibak Tirai Kejahilan: Pengantar
Epistemologi Islam, (Bandung: Mizan, 2003).
Muh. Fuad Abdul Baqi, Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfazh Al-Qur’an,
(Cairo: Dar Al-Kutub Al-‘Arabiyyah, t.t).
Mujamil Qomar, Epistemologi Pendidikan Islam (Dari Metode Rasional
Hingga Metode Kritik), (Jakarta: Erlangga, 2005).
Omar Muhammad al-Taomy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam,
terj. Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979).
Saefuddin, A.M., et.al., Desekularisasi Pemikiran: Landasan Islamisasi,
(Bandung: Mizan, 1991).
Samsul Munir Amin, Rekonstruksi Pemikiran Dakwah Islam, (Jakarta:
Amzah, 2008).
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali
Pers, 1990).
Syafa’at Habib, M., Buku Pedoman Dakwah, (Jakarta: Widjaya, 1982).
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Filsafat Sains, terj. Saiful
Muzani, (Bandung: Mizan, 1995).
30
Syeikh Ali Mahfuzh, Hidayat al-Mursyiddin, (Al-Qahirah: Dar al-Kitabah,
1952).
Toha Jahja Omar, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Widjaya, 1971).
Qodri Azizy, A., Pengembangan Ilmu-Ilmu Keislaman, (Jakarta:
Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen
Agama RI, 2003).
Yusny Saby, “Epistemologi Ilmu Dakwah” dalam Ilmu Dakwah Ditinjau
Dari Berbagai Aspeknya, Tim Penulis Dosen Fakultas
Dakwah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, (Medan: Monora,
2000).
Yusuf Ali, A., The Holy Qur’an: Text, Translation, Commentary,
(Leiscerter: The Islamic Foundation, 1975).
(Suatu Telaah Pada Aspek Ontologi dan Epistemologi)
Maimun Fuadi A. Gani, M.Ag1
ABSTRACT: Epistemologi atau juga disebut filsafat ilmu pengetahuan
kini seolah berdiri sendiri, bahkan cenderung berupa disiplin atau
filsafat yang mandiri, yang kegiatannya membidik dan mengejar field of
study yang baru. Filsafat Ilmu merupakan satu-satunya medium resmi
untuk memperbincangkan ilmu. Bidang Filsafat Ilmu meliputi ontologi,
epistemologi, dan aksiologi. Bidang-bidang ini pada intinya bertujuan
untuk mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh
dapat memahami hakikat, sumber dan tujuan ilmu. Begitu juga adanya
dalam ranah ilmu dakwah Islam, ketiga bidang filsafat ilmu ini perlu
dijadikan landasan filosofis, terutama untuk kepentingan pengukuhan
dan pengembangan ilmu dakwah itu sendiri.
Kata Kunci: Ilmu Dakwah, Filsafat Ilmu, Ontologi dan Epistemologi.
I. Pendahuluan
Membicarakan suatu disiplin ilmu pengetahuan (meliputi
knowledge dan science) kita diberi petuah bahwa semua disiplin dan
segala cabang-cabangnya itu sudah dengan jelas dan memenuhi
segala macam persyaratan untuk disebut sebuah disiplin ilmu
pengetahuan. Dengan demikian, semua disiplin ilmu pengetahuan
1Penulis adalah salah seorang asisten dosen pada Fakultas Dakwah IAIN
Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh bidang ‘Ilmu Dakwah dan Filsafat Ilmu’.
2
sudah tidak ada masalah dengan teropongan epistemologi, yang
menurut bahasa didefinisikan sebagai ‘teori pengetahuan’.2
Epistemologi atau juga disebut filsafat ilmu pengetahuan kini
seolah berdiri sendiri, bahkan cenderung berupa disiplin atau filsafat
yang mandiri, yang kegiatannya membidik dan mengejar field of study
yang baru. Filsafat Ilmu merupakan satu-satunya medium resmi untuk
memperbincangkan ilmu. Bidang Filsafat Ilmu meliputi ontologi,
epistemologi, dan aksiologi. Bidang-bidang ini pada intinya bertujuan
untuk mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh
dapat memahami hakikat, sumber dan tujuan ilmu.3 Ketiga sub bidang
ini biasanya disebutkan secara berurutan dan saling berkaitan, mulai
dari ontologi, epistemologi, kemudian aksiologi.4 Begitu juga adanya
dalam ranah ilmu dakwah Islam, ketiga bidang filsafat ilmu ini perlu
dijadikan landasan filosofis, terutama untuk kepentingan pengukuhan
dan pengembangan ilmu dakwah itu sendiri.
Lepas dari perlu dipertanyakannya, atau setidaknya
diperjelaskannya, anggapan bahwa semua disiplin, atau yang selama
2Miska Muhammad Amien, Epistemologi Islam: Pengantar Filsafat
Pengetahuan Islam, (Jakarta: UI-Press, 2006), hal. 1. Epistemologi atau theory of
knowledge didefinisikan sebagai cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat
(nature) dan lingkup pengetahuan, praanggapan-anggapan (presuppositions) dan
dasar-dasarnya serta reliabilitas umum (yang bisa) untuk mengklaim sesuatu sebagai
(ilmu) pengetahun. Lebih jauh, lihat: D.W. Hamlyn, “Epistemology”, dalam
Encyclopaedia of Philosophy, sebagaimana dikutip oleh A. Qodri Azizy,
Pengembangan Ilmu-Ilmu Ke-Islaman, (Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama
Islam Departemen Agama RI, 2003), hal. 3.
3Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008), hal.
17-19.
4Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan, 1990), hal. 105.
3
ini dianggap disiplin, sudah memenuhi kriteria filsafat ilmu, pertanyaan
yang muncul dan membuat ketidaktenangan adalah jika epistemologi
itu diarahkan untuk membidik ilmu-ilmu ke-Islaman yang selama ini
sudah dianggap baku: misalnya disiplin atau yang dianggap disiplin
ilmu pengetahuan di IAIN, Perguruan Tinggi Agama Islam, dan juga
pesantren, seperti ilmu tafsir, ilmu hadist, ilmu kalam, tasawuf, nahwu,
ilmu pendidikan Islam, ilmu dakwah, dan seterusnya. Apa atau
bagaimana status ilmu-ilmu tersebut dalam teropong filsafat ilmu? Dan
jika tidak bisa diungkapkan atau dibuktikan epistemologinya, apakah
ilmu-ilmu tersebut sah disebut sebagai ilmu atau disiplin? Inilah di
antara beberapa pertanyaan dari sekian pertanyaan lainnya yang
masih saja diperbincangkan dan diperdebatkan hingga sekarang ini.
Berpijak dari kenyataan dan pertanyaan di atas, lebih jauh
tulisan ini mencoba melihat eksistensi ilmu-ilmu ke-Islaman tersebut
khususnya ilmu dakwah dalam perspektif epistemologi atau filsafat
ilmu.
II. Ilmu Dakwah dalam Sistem Keilmuan Islam
Ilmu-ilmu ke-Islaman mempunyai karakteristik tersendiri, yang
berbeda dengan ilmu-ilmu lainnya, baik dengan ilmu sosial maupun
dengan ilmu eksakta. Sebab ilmu ke-Islaman bertitik tolak dari
pendekatan deduktif-normatif yang bersumber dari wahyu.5 Kemudian
5A. Qodri Azizy, Pengembangan Ilmu-Ilmu Ke-Islaman, (Jakarta:
Departemen Agama RI – Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam, 2003), hal. 12.
4
dikembangkan dengan pendekatan induktif, sehingga memberikan
bobot sebagai disiplin ilmu yang berkarakteristik khusus.
Pada sisi lain, pembidangan ilmu-ilmu ke-Islaman telah lama
dilakukan yang merupakan sistem keilmuan Islam. Secara umum, ilmuilmu
yang berkembang dalam sejarah Islam meliputi ilmu al-Qur’an,
ilmu hadits, ilmu tafsir, bahasa Arab, ilmu kalam atau teologi, fiqih
siyasah atau hukum tata negara, peradilan, tasawuf, tarekat, akhlaq,
sejarah politik, ilmu dakwah, sain Islam, pendidikan Islam, peradaban
Islam, perbandingan agama, kebudayaan Islam, studi bahasa-bahasa
dan sastra-sastra Islam, dan seterusnya. Ilmu-ilmu itu kemudian
berlanjut berkembang dan memiliki cabang masing-masing.6
Berdasarkan pembidangan tersebut, ilmu dakwah Islam
merupakan salah satu disiplin ilmu yang telah mendapat pengakuan
sebagai ilmu yang dapat dan mampu berdiri sendiri berdasarkan
syarat-syarat keilmuan. Kedudukan ilmu dakwah sesungguhnya sama
dengan disiplin ilmu-ilmu lainnya dalam Islam. Akan tetapi ilmu dakwah
termasuk ilmu yang relatif muda, sehingga terdapat sebagian pihak
yang masih mempersoalkan aspek epistemologinya. Sementara dari
sudut aksiologi, tampaknya sudah demikian kokoh.
Pada perkembangannya, ilmu dakwah telah mempunyai ruang
lingkup atau bingkainya, akan tetapi ilmu ini diperkirakan akan terus
berkembang dengan pesat seiring dengan perkembangan ilmu
6Harun Nasution, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran, cet. I, (Bandung:
Mizan, 1989), hal. 351. Lihat juga: Abdullah, Wawasan Dakwah: Kajian Epistemologi,
Konsepsi dan Aplikasi Dakwah, (Medan: IAIN Press, 2002), hal. 30-31.
5
pengetahuan, teknologi dan perkembangan masyarakat. Khususnya
pada aspek aksiologi, keberadaan ilmu dakwah cukup dirasakan
urgensinya dan mempunyai kedudukan yang sangat strategis.
Keberadaan dakwah Islam disebut strategis karena pada tahap
operasional, kegiatan dakwahlah yang lebih dominan berperan dalam
sosialisasi dan pelembagaan konsep-konsep Islam di tengah-tengah
masyarakat. Karena itu, tanpa kegiatan dakwah, tentu upaya
pengembangan dan pemasyarakatan sistem keilmuan Islam menjadi
lamban.
Berdasarkan tinjauan aspek aksiologi ini, eksistensi dakwah
Islam adalah tidak perlu diragukan lagi. Tetapi berdasarkan tinjauan
ontologi dan epistemologi masih sangat diperlukan pemikiran dan
penelitian yang dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan
keilmuan dakwah sehingga dapat sejajar dengan sistem keilmuan
lainnya.
III. Ilmu Dakwah dalam Perspektif Ontologi
Setiap cabang ilmu yang dihasilkan oleh sebuah epistemologi
tidak akan mencapai status ilmiah yang sah, kecuali status ontologis
objeknya jelas dan diakui. Oleh karena itu, status ontologi objek-objek
ilmu akan sangat berpengaruh sebagai basis bagi klasifikasi ilmu.7
Lebih jauh, dalam persoalan ontologi seseorang menghadapi
persoalan bagaimanakah kita menerangkan hakikat dari segala yang
7Mulyadi Kartanegara, Menyibak Tirai Kejahilan: Pengantar Epistemologi
Islam, (Bandung: Mizan, 2003), hal. 30.
6
ada ini? Pertama kali orang dihadapkan pada adanya dua macam
kenyataan. Yang pertama, kenyataan yang berupa materi (kebenaran)
dan kedua, kenyataan yang berupa rohani (kejiwaan).8 Jujun S.
Suriasumantri dalam Pengantar Ilmu dalam Perspektif mengatakan,
ontologi membahas apa yang ingin kita ketahui, seberapa jauh kita
ingin tahu, atau dengan perkataan lain, suatu pengkajian mengenai
teori tentang ”ada”.9
Berpijak dari pandangan di atas, dapat dipahami bahwa betapa
pentingnya pembicaraan tentang status ontologi dari objek-objek
apapun yang diteliti sebelum berbicara tentang kalsifikasi ilmu ataupun
metodologi ilmiahnya karena diskusi tentang status ontologi objekobjek
ilmu akan bertindak sebagai basis bagi sebuah epistemologi
(teori pengetahuan) manapun.
Oleh karena itu, sebelum menguraikan tentang status objek
daripada ilmu dakwah, terlebih dahulu akan dijelaskan tentang hakikat
ilmu dakwah itu sendiri. Hal ini penting, karena berbicara hakikat berarti
berbicara tentang status ontologinya. Apalagi hingga saat ini, baik
dikalangan akademisi maupun masyarakat pada umumnya, terkesan
masih belum mamahami (diskursus) ini secara tepat. Dakwah masih
dipahami dalam arti sempit, yaitu sebagai ceramah atau pidato di atas
mimbar. Apalagi secara keilmuan, ilmu dakwah masih diragukan
eksistensinya. Oleh sebab itu, tulisan di bawah ini mencoba
8Amsal Bakhtiar, Filsafat…, hal. 131.
9Jujun S. Suriasumantri, Tentang Hakikat Ilmu, dalam Ilmu dalam
Perspektif, cet. IV, (Jakarta: Gramedia, 1985), hal. 5.
7
meluruskan hal itu dengan memulai memberikan batasan tentang
hakikat dakwah dan ilmu dakwah. Dakwah dan ilmu dakwah perlu
dipahami secara benar, sebab hal itu menjadi landasan dalam
membicarakan dan memahami status ke-ilmunya lebih lanjut.
1. Hakikat dakwah
Kata dakwah menurut bahasa (etimologi) berasal dari bahasa
Arab, yaitu dari kata: da’a – yad’u – da’watan. Kata tersebut
mempunyai makna menyeru, memanggil, mengajak dan melayani.10
Selain itu, perkataan dakwah juga mengandung makna mengundang,
menuntun dan menghasung. Sedangkan menurut terminologi (istilah),
para ahli (ulama) telah memberikan batasan dakwah sesuai dengan
sudut padang mereka masing-masing. Dari sekian banyak defini yang
dikemukakan, tiga definisi berikut ini dianggap dapat mewakili
(representative) dari definisi yang ada.
(a) Syeikh Ali Mahfud mendefinisikan dakwah adalah mendorong
(memotivasi) manusia untuk melakukan kebaikan dan
mengikuti petunjuk dan menyuruh mereka berbuat ma’ruf dan
mencegah dari perbuatan mungkar agar mereka memperoleh
kebahagiaan dunia dan akhirat.11
(b) Menurut M. Arifin, dakwah mengandung pengertian sebagai
suatu kegiatan ajakan baik dalam bentuk tulisan, tingkah laku
dan sebagainya yang dilakukan secara sadar dan berencana
dalam usaha mempengaruhi orang lain baik secara individual
maupun secara kelompok agar supaya timbul dalam dirinya
10Mahmud Yunus, Pedoman Dakwah Islamiyah, (Jakarta: Hidakarya Agung,
1980), hal. 127..
11Syeikh Ali Mahfuzh, Hidayat al-Mursyiddin, (Cairo: Dar Al-Kutub Al-
‘Arabiyyah, 1952), hal. 17.
8
suatu pengertian, kesadaran, sikap penghayatan erta
pengamalan, terhadap ajaran agama sebagai massage yang
disampaikan kepadanya tanpa ada unsur-unsur paksaan.12
(c) Abdul munir Mulkan, mengemukakan bahwa dakwah adalah
mengubah umat dari suatu situasi kepada situasi lain yang
lebih baik di dalam segala segi kehidupan dengan tujuan
merealisasikan ajaran Islam di dalam kenyataan hidup seharihari,
baik bagi kehidupan seorang pribadi, kehidupan keluarga
maupun masyarakat sebagai suatu keseluruhan tata
kehidupan bersama.13
Tiga definisi di atas telah cukup memberikan pemahaman yang
luas tentang pengertian, unsur, bentuk dan cakupan dakwah.
Pemahaman ini dapat ditegaskan: Pertama, dakwah tidak sama
(identik) dengan tabligh, ceramah dan khutbah. Akan tetapi mencakup
komunikasi dakwah – dengan pesan-pesan agama – melalui lisan (bil
lisan), tulisan (bil kitabah) dan dengan keteladanan dan aksi sosial (bil
hal). Kedua, dalam pelaksanaan dakwah melibatkan sejumlah unsur
sebagai suatu sistem, yaitu da’i, mad’u, pesan yang bersumber pada
al-Qur’an dan Sunnah serta tujuan yang ingin di capai, yaitu untuk
kebahagiaan manusia baik di dunia dan di akhirat. Ketiga, objek
dakwah (mad’u) meliputi individu, keluarga dan masyarakat secara
luas. Keempat, secara implisit definisi di atas juga mengisyaratkan
bahwa dakwah harus diorganisir dan direncanakan dengan baik.
2. Hakikat ilmu dakwah
12M. Arifin, Psikologi Dakwah: Suatu Pengantar Studi, (Jakarta: Bumi
Aksara, 1991), hal. 6.
13Abdul Munir Mulkhan, Paradigma Intelektual Muslim, (Yogyakarta:
Sipress, 1993), hal. 100.
9
Secara jujur harus diakui bahwa kajian dakwah sebagai suatu
disiplin ilmu, hingga saat ini belum banyak di bicarakan, terutama
menyangkut apa yang dikaji (ontologi)? Bagamana cara
memperolehnya (epistemologi)? Dan untuk apa ilmu itu dipergunakan
(aksiologi)? Hal ini sungguh dapat dipahami, karena latar belakang
lahirnya ilmu dakwah, pada awalnya lebih mempertimbangkan aspek
praktisnya – umat Islam sangat membutuhkan tenaga da’i yang
memiliki kualifikasi akademik, agar kegiatan dakwah Islam mampu
mengantisipasi berbagai problem umat Islam, khususnya di Indonesia.
Kemudian baru muncul pemikiran, bahwa dakwah merupakan
pengetahuan praktis yang berarti tugas budaya dakwah sebagai
keilmuan kebudayaan adalah menyalurkan dan melestarikan nilai-nilai
aspek kebudayaan; dari generasi yang satu kepada generasi
berikutnya, untuk dikembangkan kearah tujuan yang lebih baik dan
sempurna. Maka kemudian timbulah rumusan atau batasan istilah
tentang ilmu dakwah.14
Dari beberapa literatur para pakar telah mencoba merumuskan
tentang definisi ilmu dakwah, antara lain sebagai berikut:
(1) Ilmu dakwah adalah kumpulan pengetahuan yang berasal dari
Allah SWT yang dikembangkan umat Islam dalam susunan
yang sistematis dan terorganisir mengenai manhaj
melaksanakan kewajiban dakwah dengan tujuan berikhtiar
mewujudkan khairul ummah.15
14Samsul Munir Amin, Rekonstruksi Pemikiran Dakwah Islam, (Jakarta:
Amzah, 2008), hal. 34.
15Amrullah Ahmad, Sistem Pendidikan Fakultas Dakwah, (Jakarta: Majalah
Media Dakwah, 1994), hal. 38.
10
(2) Ilmu dakwah adalah suatu pengetahuan mengenai alternatifalternatif
dan sarana-sarana yang terbuka bagi terlaksananya
komunikasi mengajak dan memanggil umat manusia kepada
agama Islam, memberikan informasi mengenai amar ma’ruf
nahi mungkar agar dapat tercapai kebahagiaan di dunia dan di
akhirat, dan supaya terlaksananya ketentuan Allah SWT.16
(3) Toha Jahja Omar membedakan ilmu dakwah menjadi dua
macam. Pertama, definisi secara umum, yaitu suatu ilmu
pengetahuan yang berisi cara-cara dan tuntunan-tuntunan,
bagaimana seharusnya menarik perhatian manusia untuk
menganut, menyetujui dan melaksanakan suatu ideologipendapat-
pekerjaan tertentu. Kedua, ia mendefinisikan ilmu
dakwah menurut Islam, yaitu mengajak manusia dengan cara
bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah
Tuhan, untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka di dunia
dan di akhirat.17
Berdasarkan pengertian tersebut, kita dapat membedakan
hakikat dakwah dan ilmu dakwah secara jelas. Dakwah keberadaannya
lebih menekankan pada praktek atau operasional, sedangkan ilmu
dakwah adalah membicarakan dakwah dari sudut teoritis (konsep
keilmuan) yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan dan
pengembangan dakwah.
Dapat ditegaskan bahwa ilmu dakwah adalah ilmu yang
berfungsi mentransformasikan dan menjadikan manhaj (kaifiat) dalam
mewujudkan ajaran Islam menjadi tatanan khairul ummah atau
mentransformasikan dan menjadikan manhaj dalam mewujudkan iman
menjadi amal saleh. Hakikatnya adalah membangun dan
16Ahmad Subandi, Ilmu Dakwah, (Bandung: Syahida, 1994), hal. 46.
17Toha Jahja Omar, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Widjaya, 1971), hal. 1.
11
mengembalikan manusia kepada fitrah, meluruskan tujuan manusia,
meneguhkan fungsi manusia sebagai khalifah dan sebagai pengemban
risalah, serta sebagai upaya manisfestasi dari rahmatan lil ’alamin.
Pada sisi lain, sebagai sebuah disiplin keilmuan, ilmu dakwah
terus berkembang seiring dengan perkembangan ilmu, teknologi dan
masyarakat. Ilmu dakwah mempunyai banyak cabang, di antaranya
adalah: filsafat dakwah, sejarah dakwah, fiqhud dakwah, Rijalul
dakwah, metodologi dakwah, manajemen dakwah, psikologi dakwah,
perbandingan dakwah, sosiologi dakwah, dan sebagainya. Cabangcabang
atau struktur dari ilmu dakwah ini tidak akan pernah berhenti.
Ilmu dakwah akan terus berkembang seiring dengan perkembangan
waktu, ilmu dan teknologi.
3. Objek material dan formal ilmu dakwah
Selain mengenai hakikat ilmu dakwah, guna membuktikan
eksistensi ilmu dakwah dalam teropong ontologi ini – paling tidak ada
empat syarat agar suatu disiplin ilmu dipandangan mampu berdiri
sendiri, yaitu bersifat universal, memiliki objek tersediri, dapat
diverifikasi (teruji) dan bersifat pragmatis atau mempunyai nilai guna
bagi kehidupan manusia – sehubungan dengan objek ilmu dakwah
sebagai suatu disiplin ilmu sebagaimana juga dalam ilmu pengetahuan
lainnya pada dasarnya memiliki dua objek kajian, yaitu objek material
dan objek formal.
Sehubungan objek ilmu dakwah ini, Yusny Saby,
mengemukakan: ”Kalaulah ilmu-ilmu itu dapat diklasifikasikan ke dalam
12
matematika, fisika, kimia, astronomi, geologi, biologi dan ilmu-ilmu
sosial, maka ilmu dakwah termasuk dalam kelompok ilmu-ilmu
sosial”.18 Pendapat ini tidaklah berlebihan jika ditinjau dari
perkembangan pengklasifikasian ilmu pengetahuan sekarang ini, di
mana pada umumnya, para ilmuwan membagi ilmu pengetahuan
dalam tiga bidang, yaitu: (1) Natural Science (ilmu pengetahuan alami);
(2) Social Science (ilmu pengetahuan sosial); dan (3) Humaniora (ilmu
pengetahuan budaya).19 Ilmu-ilmu sosial dinamakan demikian, oleh
karena ilmu-ilmu tersebut mengambil masyarakat atau kehidupan
bersama sebagai objek yang dipelajarinya, atau dengan kata lain yang
menjadi objek material ilmu-ilmu sosial adalah masyarakat manusia
yang selalu berubah-ubah.20
Berpijak dari pandangan di atas, berarti tidaklah berlebihan jika
disebutkan bahwa setiap bidang ilmu-ilmu sosial – termasuk ilmu
dakwah – mempunyai objek material yang sama, yakni manusia.
Sebaliknya masing-masing bidang sasarannya akan berbeda jika
ditinjau dari sisi objek formalnya (sudut pandang). Sebagai ilustrasi
tentang adanya perbedaan objek formal dalam ilmu-ilmu sosial ini,
mungkin dapat diambil contoh berikut. Jika sekiranya yang termasuk
dalam bidang ilmu-ilmu sosial, seperti ilmu ekonomi yang merumuskan
18Yusny Saby, “Epistemologi Ilmu Dakwah” dalam Ilmu Dakwah Ditinjau
Dari Berbagai Aspeknya, Tim Penulis Dosen Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry Banda
Aceh, (Medan: Monora, 2000), hal. 1.
19Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu: Mengurai Ontologi, Epistemologi dan
Aksiologi Pengetahuan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 25-27.
20Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali Pers,
1990), hal. 12.
13
teori berkaitan dengan segala kegiatan manusia yang beraspek
pemenuhan kebutuhan materi manusia dalam proses – dari reproduksi
sampai dengan konsumsi, - maka ilmu dakwah yaitu ”ilmu yang ingin
merumuskan serangkaian teori/tata cara tentang seruan yang berkaitan
dengan keyakinan dan sikap seseorang atau sekelompok orang (yang
telah diyakini kebenarannya) kepada orang atau kelompok lain yang
dianggap belum sama persepsi”.21 Dari ilustrasi ini tentu jelas terlihat
terdapatnya kesamaan objek material dari kedua bidang ilmu sosial ini,
yaitu manusia. Namun jika dipandang dari objek formalnya terdapat
perbedaan yang mendasar dari tujuan yang hendak dicapai oleh
masing-masing ilmu tersebut. Objek formal ilmu dakwah merupakan
suatu objek yang dapat membedakannya dari objek kajian dari disiplin
ilmu lainnya. Objek formal ilmu dakwah adalah pengolahan,
penyampaian dan penginternalisasian pesan-pesan keagamaan pada
seluruh perilaku manusia dalam interaksi religius masyarakat di mana
manusia hidup.22 Dengan perkataan lain, objek formal ilmu dakwah itu
adalah proses pengolahan, penyampaian dan penerimaan ajaran Islam
untuk merubah perilaku individu, kelompok dan masyarakat sesuai
dengan ajaran Islam.
Lebih jauh lagi menurut Amrullah Ahmad,23 objek formal ilmu
dakwah adalah mengkaji salah satu sisi objek material, yaitu kegiatan
mengajak umat manusia agar masuk ke jalan Allah SWT (sistem Islam)
21Yusny Saby, “Epistemologi Ilmu Dakwah” dalam Ilmu Dakwah…, hal. 2.
22Ahmad Subandi, Ilmu…, hal. 51-52.
23Amrullah Ahmad, Sistem…, hal. 37.
14
dalam semua segi kehidupan. Bentuk mengajak terdiri dari mengajak
dengan lisan (dakwah bil lisan), dakwah dengan perbuatan,
keteladanan, demonstrasi, dakwah pembangunan dan aksi sosial
(dakwah bil hal), dan mengorganisir serta mengelola kegiatan dakwah
secara efisien dan efektif, juga secara sistematis, singkronisasi dan
integrasi program dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia.
Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan waktu, bentukbentuk
dakwah ini yang kemudian tercakup dalam sebuah ruang
lingkup dakwah terus mengalami perkembangan. Dakwah tidak hanya
diartikan secara praktis saja, akan tetapi dalam terminologi modern
dakwah telah dipahami sebagai upaya rekonstruksi masyarakat sesuai
dengan cita-cita sosial Islam. Dalam hal ini, semua bidang dalam
kehiduapan dapat dijadikan arena dakwah dan seluruh kegiatan hidup
manusia bisa dan harus digunakan sebagai sarana dan alat dakwah.
Hal ini tentunya sesuai dengan tuntunan al-Qur’an agar orang beriman
beragama secara kaffah, yaitu tuntutan menjadikan semua bidang
kehidupan untuk pengabdian dan penyerahan diri secara total (tauhid)
kepada Allah SWT.
IV. Ilmu Dakwah dalam Perspektif Epistemologi
Berbicara mengenai status epistemologi tentang ilmu dakwah
pada dasarnya meliputi pembahasan yang berkaitan dengan seluk
beluk pengetahuan ilmu dakwah, mulai dari hakikat dan asal-usul ilmu
dakwah, landasan atau sumber ilmu dakwah, metode membangun ilmu
dakwah, unsur-unsur ilmu dakwah, dan seterusnya. Secara garis
15
besarnya epistemologi ilmu dakwah membahas seluruh aspek yang
terkait dengan pengetahuan ilmu dakwah.
1. Asal usul dan sumber ilmu dakwah
Dalam perspektif epistemologi Islam, khususnya dalam hal
asal usul dan sumber ilmu, tanpaknya ilmu dalam Islam bertentangan
dengan filsafat dan sains modern. Seorang muslim memandang bahwa
ilmu datang dari Allah SWT, dan diperoleh melalui sejumlah saluran;
indera yang sehat, laporan yang benar yang disandarkan pada otoritas
wahyu, akal yang sehat, dan intuisi.24
Secara terinci, Islam mengakui, bahwa sumber atau saluran
ilmu lebih banyak dari sekedar yang diakui oleh Barat. Al-Syaibany,
misalnya mengatakan, bahwa pengalaman langsung, pemerhatian dan
pengamatan indera hanya sebagian dari sumber-sumber tersebut.
Banyak lagi sumber lain dan barang kali yang paling penting dan paling
menonjol adalah; percobaan-percobaan ilmiah yang halus dan teratur;
renungan pikiran dan pemikiran akal, bacaan dan telaah-telaah
terhadap pengalaman-pengalaman orang dulu; perasaan, rasa hati;
bimbingan Illahi. Namun sumber-sumber ini, meskipun banyak dan
jenisnya dapat dikembalikan kepada lima sumber pokok, yaitu indera,
akal, intuisi, ilham dan wahyu. 25 Tiga sumber yang terakhir, yaitu
intuisi, ilham dan wahyu, kedatipun secara tajam bisa dibedakan, tetapi
24Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Filsafat Sains, terj. Saiful
Muzani, (Bandung: Mizan, 1995), hal. 34.
25Omar Muhammad al-Taomy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, terj.
Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hal. 247.
16
bisa saja intuisi dan ilham secara substansi merupakan ‘wahyu‘ dalam
pengertian yang luas, sebab, baik intuisi maupun ilham merupakan
pemberian dari kekuatan spiritual. Oleh karena itu, A. Yusuf Ali
cenderung meringkas sumber-sumber pengetahuan dalam Islam itu
menjadi tiga saja, yakni, wahyu, rasio dan indera. 26
Jika berpijak dari pendapat di atas, maka dalam kacamata
epistemologi Islam asal usul ilmu –ilmu dakwah– itu berasal dari Allah
SWT., yang kemudian memberi kekuatan dan kemampuan kepada
manusia untuk mengetahuinya melalui beberapa sumber atau saluran,
yaitu melalui wahyu, rasio dan indera.
Sumber pengetahuan ilmu dakwah yang di dapat melalui
wahyu, misalnya dapat diketahui dan ditemukan melalui ayat-ayat al-
Qur’an, seperti dalam surat An Nahlu:125, Ali Imram:104,110, dsb.
Bahkan menurut Muhammad Fuad Abdul Baqi, dalam al-Qur’an katakata
dakwah dan kata-kata yang terbentuk darinya disebutkan tidak
kurang dari 213 kali.27 Suatu sebutan yang tidak sedikit berkaitan
dengan perintah ajakan kepada ajaran Islam, dan tentunya semua ini
menjadi sumber dari landasan pengembangan ilmu dakwah itu sendiri.
Adapun sumber-sumber pengetahuan dakwah yang ditemukan dalam
hadits juga tidak sedikit, yang kesemuanya dapat dijadikan prinsip dan
dapat dirumuskan menjadi dalil-dali aqli (rasio) lebih lanjut sebagai
sumber yang kedua setelah wahyu (al-Qur’an dan hadits)..
26A. Yusuf Ali, The Holy Qur’an: Text, Translation, Commentary, (Leiscerter:
The Islamic Foundation, 1975), hal. 1603.
27Lihat: Muh. Fuad Abdul Baqi, Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfazh Al-Qur’an,
(Cairo: Dar Al-Kutub Al-‘Arabiyyah, t.t), hal. 120.
17
Sehubungan dengan penggunaan akal (rasio) sebagai sumber
kedua keilmuan dakwah, dalam perkembangan sekarang ini para
ilmuan Islam terkadang terhenti dan terjebak dalam suatu dilema ketika
ingin membuktikan eksistensi sebuah ilmu dalam teropong
epistemologi, khususnya ilmu-ilmu ke-Islaman (tak terkecuali ilmu
dakwah). Hal ini tidak lain adalah karena mereka dipengaruhi dan
terjebak oleh perkembangan epistemologi yang berkembang di Barat
yang sedikit banyak berbeda dengan epistemologi dalam pandangan
Islam. Jika di Barat ilmu beranjak dari suatu premis kesanksian, maka
dalam level wahyu, ilmu-ilmu ke-Islaman (seperti juga ilmu dakwah)
bersumber pada premis keyakinan. Jadi ber balikan. Di sini pula
pembicaraan secara akademik sering terhenti, lantaran sudah
terkavling dengan wahyu tadi. Ilmuan Muslim sering terjebak oleh jerat
sendiri bahwa ilmu-ilmu ke-Islaman identik dengan wahyu. Fiqh identik
wahyu, ilmu kalam identik wahyu, tasawuf identik wahyu, ilmu dakwah
identik dengan wahyu, dan seterusnya, sehingga dianggap sedikit
banyak menghilangkan fungsi akal, akibatnya diskusi hanya berlari di
tempat!
Di dalam Islam, munculnya ilmu-ilmu ke-Islaman seperti
adanya ilmu dakwah adalah dalam rangka memahami wahyu untuk
dipraktekkan. Wahyu yang di dalam wujudnya adalah al-Qur’an dan
hadits yang shahih, yang dalam perspektif epistemologi Islam menjadi
sumber utama ilmu-ilmu tersebut. Namun al-Qur’an atau katakanlah
wahyu, sendiri adalah hudan, bukan proposisi, bukan buku undangundang
(not a book of code), bukan teori, bukan hipotesa, bahkan juga
18
bukan asumsi dalam kadarnya yang “ilmiah”, yang berarti bisa diobrakabrik
oleh manusia dengan kedok “ilmiah” pula. Bukankah ciri ilmiah itu
bisa dan sah serta mudah untuk ditolak secara ilmiah pula? Sedangkan
ilmu-ilmu ke-Islaman adalah produk ijtihad para ilmuan
(ulama/mujtahid). Dengan menempatkan pada level yang demikian,
maka ilmu-ilmu ke-Islaman yang kita kenal sekarang ini adalah tidak
identik dengan wahyu, namun sudah menurun pada level hasil ijtihad
(produk akal) manusia. Dengan demikian, selain berbicara tentang
esensi wahyu tadi, maka keberadaan ilmu-ilmu ke-Islaman tersebut
bisa ditempatkan pada posisi yang tidak jauh – kalau tidak dikatakan
sama – dengan ilmu-ilmu umum (sekuler) yang selama ini dikenal,
setidaknya dalam rangka pembidikan epistemologi.
Dengan demikian, walaupun terdapat perbedaan esensial
sebagai konsekuensi dari adanya sumber berupa wahyu Allah SWT,
akan tetapi dalam prakteknya tidak mustahil akan memperoleh hasil
paralel. Demikian pula, kita harus menyadari bahwa wahyu sebagai
dasar tidak berarti kaku dan sempit, namun dapat berarti pembatas,
ketika akal diperankan secara wajar, sesuai dengan ajaran wahyu itu
sendiri. Jadi, nantinya akan terlihat terjadinya keseimbangan antara
deduktif, berdasarkan dalil nash, dan induktif (empirik) berdasarkan
akal dan dalil kauniyah.28 Dengan cara berfikir demikian, ilmu-ilmu ke-
Islaman tersebut maka dapat menjadi kajian ulang secara kritis.
28A. Qodri Azizy, Pengembangan…, hal. 13.
19
Oleh karena asal usul segala ilmu dari Allah, maka manusia
hanya menjadi perumus teori-teori yang diangkat atau dirumuskan
berdasarkan dinullah (wahyu Allah yang tertulis, yang terdapat dalam
al-Qur’an dan al-Sunnah) atau Sunnatullah (hukum Allah yang
diberlakukan pada alam semesta). Ketika merumuskan teori-teori
dakwah berdasarkan dinullah dan sunnatullah itulah mereka
menggunakan akal (penalaran). Di sinilah akal berfungsi melakukan
perenungan, dan hasil yang dicapai tidak mutlak lagi, namun sudah
merupakan hasil ijtihad sebagaimana di jelaskan di atas.
Selain dari akal (rasio) sebagai sumber dari eksistensi ilmu
dakwah, kekuatan indera (empiris) juga merupakan basis yang tak
kalah pentingnya dalam merumuskan teori-teori ilmu dakwah. Melalui
pengalaman empiris dan persepsi, yaitu dengan menggunakan
observasi, eksperimen, laporan sejarah, deskripsi pengalaman
kehidupan dan semacamnya. Pengetahuan yang dicapai melalui indera
selalu di dasarkan pada pengamatan terhadap fakta-fakta dakwah
secara empiris. Benar salahnya pengetahuan juga akan diukur dari
pengamatan terhadap fakta-fakta atau kenyataan yang ada.
Dengan demikian, dapatlah dipahami bahwa eksistensi ilmu
dakwah dalam Islam berdasarkan intelek, yang mengarahkan rasio
untuk membentuk ilmu yang bertumpang pada kesadaran dan
keimanan terhadap kekuasaan Allah. Inilah ilmu yang menjadi petunjuk
20
(hidayah) dari kegelapan menuju terang (nur).29 Suatu ilmu yang
mengemban misi kesejahteraan hidup manusia, dunia maupun akhirat.
Dalam ilmu ini intelek diperankan sebagai media untuk melakukan
terobosan-terobosan pemikiran, penajaman-penajaman gagasan,
perenungan-perenungan tentang fenomena-fenomena dakwah yang
ada – termasuk fenomena unsur-unsur dakwah.. Sedangkan keimanan
diposisikan sebagai pemberi bimbingan dan pengarahan terhadap
arah-arah yang ingin dituju oleh pengembangan intelek. Betapa pun
intelek diberi kesempatan untuk melakukan pengembaraan penalaran
secara maksimal, tetapi dalam batas-batas yang dapat dikontrol oleh
keimanan terhadap kekuasaan Allah, sehingga dapat menghasilkan
ilmu pengetahuan yang memberi kesadaran kepada manusia untuk
mengetahui jati dirinya sendiri, yaitu suatu identitas diri yang tetap
sebagai hamba Allah yang diberikan kepercayaan berkreasi. Dengan
demikian ilmu dakwah, di samping berdasarkan akal dan indera, juga
berdasarkan wahyu, sehingga nilai-nilai religiusnya cukup dominan.
2. Metode Pengembangan Ilmu Dakwah
Metode merupakan bagian integral dari epistemologi. Hal ini
merupakan di antara beberapa syarat dari adanya suatu disiplin ilmu,
sebagaimana pula dengan syarat-syarat lainnya seperti harus memiliki
objek, sumber, landasan, dan seterusnya. Metode berasal dari bahasa
Yunani dari kata methodos, yang berarti cara atau jalan yang harus
29Lihat: A.M. Saefuddin, et.al., Desekularisasi Pemikiran: Landasan
Islamisasi, (Bandung: Mizan, 1991), hal. 35.
21
ditempuh. Secara terminologi metode diartikan sebagai cara atau
prosedur yang harus ditempuh dalam melaksanakan sesuatu untuk
mencapai tujuan.30 Pada syaratnya, setiap bidang keilmuan
mempunyai metode tersendiri sebagai ciri khusus dari disiplin ilmu
yang bersangkutan. Metode bukanlah dominasi dan hak milik disiplin
ilmu tertentu. Tapi setiap bidang keilmuan mempunyai metode
tersendiri yang sering berbeda dengan metode keilmuan lainnya.
Sehubungan dengan kajian dakwah sebagai sebuah disiplin
ilmu, dalam kajian dakwah dikenal dua metode, yaitu metode keilmuan
dakwah dan metode penyampaian dakwah. Dalam konteks ini yang
akan dipaparkan adalah metode keilmuan dakwah. Hal ini disebabkan
karena metode keilmuan dakwah merupakan sebuah upaya guna
memperoleh pengetahuan tentang (teori-teori) dakwah yang biasanya
berada pada tataran filosofis. Berbeda dengan metode penyampaian
dakwah yang berada pada tataran teknis dan operasional. Metode
keilmuan dakwah berusaha membangun, merumuskan dan
memproses pengetahuan tentang ilmu dakwah.
Mengutip pendapat Amrullah Ahmad kembali, paling tidak
terdapat lima metodologi yang mungkin dapat digunakan dalam
merumuskan dan mengembangkan konsep-konsep dakwah.31 Metodemetode
tersebut ialah:
a. Analisis sistem Dakwah
30Asmuni Syukir, Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam, (Surabaya: Al-Ikhlas,
1983), hal. 99.
31Amrullah Ahmad, Dakwah Islam Sebagai Ilmu, (Medan: Fakultas Dakwah
IAIN Sumatera Utara, 1996), hal. 42.
22
Sistem sering diberi batasan sebagai suatu entitas (system as
an entity), yaitu satu kesatuan. Suatu sistem merupakan kumpulan
unsur yang mungkin berupa benda atau perihal yang membentuk suatu
unit yang satu sama lainnya saling berkaitan dan saling mempengaruhi
dalam menjacapai tujuan.32 Dalam bahasa Arab di sebut dengan
nizham, yaitu keteraturan atau sesuatu yang tersusun secara baik dan
susunannya itu mempunyai uslub atau urutan atau cara tertentu.
Sesungguhnya dakwah adalah suatu sistem, karena dalam kegiatan
dakwah melibatkan beberapa unsur, baik sebagai unsur utama
maupun sebagai unsur pelengkap. Unsur-unsur itu terdiri dari da’i
(subjek), mad’u (objek dakwah), materi, metode, media dan tujuan.
Selain itu sering juga sebagian para ahli memasukkan perencanaan
dan evaluasi sebagai unsur dakwah.
Dakwah sebagai suatu sistem, yang bermakna bahwa unsurunsur
dakwah satu sama lain saling berkaitan dan saling
mempengaruhi dalam pencapaian tujuan. Jadi dalam perumusan dan
pengembangan metode keilmuan dakwah dapat ditempuh dengan
mengadakan analisis unsur-unsur dakwah yang disebutkan di atas.
Untuk keperluan ini, sangat dituntut pemahaman yang komprehensif
dan mendalamm terhadap tiap-tiap unsur dakwah. Dari analisis unsur
tersebut diharapkan dapat dikembangkan metode dakwah.
b. Metode Historis
32M. Syafa’at Habib, Buku Pedoman Dakwah, (Jakarta: Widjaya, 1982), hal.
154.
23
Metode ini adalah mengkaji aplikasi dakwah pada masa lalu,
yaitu dakwah masa Rasulullah Saw, zaman sahabat (khulafaur arrasyidin),
masa Bani Umayyah, Abbasiyah dan zaman-zaman
berikutnya hingga saat ini. Aktivitas dakwah pada kurun waktu, tempat
subjek dan objek dakwah yang berbeda-beda itu sungguh telah
memberikan konstribusi yang amat berharga dalam merumuskan
konsep-konsep dakwah yang lebih antisipatif untuk saat dan dalam
menyongsong masa depan yang lebih kompetitif.
c. Metode Reflektif
Metode ini bertitik tolak dari pandangan ‘dunia tauhid’ sebagai
paradigma ke dalam prinsip epistemologi dakwah. Kegiatan refleksi ini
sekaligus merupakan proses verifikasi atas prinsip-prinsip serta
konsep-konsep dasar dakwah, yaitu apakah dakwah telah benar-benar
merupakan upaya penampakan ‘wajah Tuhan di permukaan bumi’.
Hasil kajian atas fakta dakwah yang dipadukan dengan wawasan
teoritk digeneralisasi dalam rangka mengabstraksikan temuan-temuan
dalam fakta dakwah dalam merumuskan kerangka teoritik tentang
dakwah sesuai dengan spesifikasi dan lingkup objek yang dikaji.
Hasilnya boleh jadi memperkuat wawasan teori yang ada atau merevisi
wawasan teori atau bahkan menggugurkan teori yang ada.
d. Metode Riset Dakwah Partisipatif
Objek kajian dakwah tidak hanya memiliki sifat ‘masa lalu’
tetapi juga bahkan lebih banyak bersifat kekinian dan masa akan
datang. Karena itu, dakwah merupakan fenomena aktual yang
berinteraksi dengan aneka ragam sistem kemasyarakatan, ilmu dan
24
teknologi. Setiap masalah dakwah tidak bisa dikaji secara parsial atau
terpisah dan dinetralisir kajiannya dengan aspek masalah lainnya. Hal
ini karena masalah dakwah bersifat multi dimensi dan selalu
bersentuhan dengan aneka realitas. Untuk itu, kajian kedakwahan
sangat diperlukan pendekatan emperis. Meskipun dalam sejarah
epistemologi Islam pendekatan ini kurang dipraktekkan oleh pakar
Muslim dalam memahami kajian keilmuannya, mereka pada umumnya
lebih menekankan pada pendekaran rasional.
Oleh arena itu, dalam mengembakan ilmu termasuk teori
dakwah yang merupakan prasyarat keberhasilan dakwah, maka dalam
memahami objek kajian ilmu dakwah terasa tidak mungkin tanpa
menggunakan pendekaran emperis. Dengan pendekatan ini
diharapkan akan ditemukan teori, sistem dan metode yang akurat yang
memiliki kemampuan untuk dijadikan alat analisa lapangan (medan),
memotret profil mad’u, menyusun program dakwah, menganalisis
tahapan proses, pencapaian tujuan, memecahkan masalah yang
dihadapi serta mampu mengantisipasi masalah yang komplek.
e. Riset Kecenderungan Gerakan Dakwah
Setelah penelitian atau da’i melakukan generalisasi atas fakta
atau peta dakwah masa lalu dan saat sekarang serta melakukan kritik
terhadap teori-teori dakwah yang ada, maka peneliti dakwah menyusun
analisis kecenderungan masalah, sistem, metode, pola
pengorganisasian dan pengolahan dakwah yang terjadi pada masa
lalu, kini dan kemungkinan di masa mendatang. Dengan riset ini
kegiatan dakwah akan bisa tanpil memandu perjalanan umat dalam
25
pentas global dan selalu dapat memberikan solusi dan melakukan
antisipasi yang lebih dini terhadap problem-problem umat.33
Lebih jauh, instrumen untuk pengembangan metode keilmuan
dakwah adalah melalui penelitian yang serius. Tugas ini tanpaknya
tidak bisa diharapkan dari para da’i, sebab mereka lebih terkonsentrasi
pada aplikasi dakwah. Untuk itu, tugas akbar ini, diperlukan kehadiran
para pemikir dakwah. Dosen Fakultas Dakwah memiliki beban berat
dalam memikul tugas ini. Kalau bukan mereka, lalu siap lagi yang
berkewajiban menemukan dan merumuskan formulasi dakwah yang
lebih antisipatif. Namun dalam pengamatan yang terbatas, tanpaknya
belum banyak yang berminat ke arah itu.
Selaian dari metode-metode epistemologi dakwah di atas, ada
baiknya juga di jadikan sebuah pertimbangan dengan melihat apa yang
ditawarkan oleh Mujamil Qomar dalam bukunya Epistemologi
Pendidikan Islam, ia mengemukakan, bahwa berdasarkan dari
perenungan-perenungan terhadap ayat-ayat al-Qur’an, hadits Nabi,
pengalaman serta penalaran akal, setidaknya di dapat lima macam
metode yang secara efektif dalam membangun pengetahuan tentang
ilmu-ilmu ke-Islaman, seperti pendidikan Islam, ilmu dakwah, dan
sebagainya. Metode-metode tersebut, yaitu: metode rasional (manhaj
‘aqli), metode intuitif (manhaj zawqi), metode dialogis (manhaj jadali),
metode komparatif (manhaj muqarani), dan metode kritik (manhaj
naqdi). Masing-masing metode ini memiliki cara kerja atau mekanisme
33Amrullah Ahmad, Dakwah…, hal. 42-43.
26
kerja yang berbeda-beda dalam memperoleh pengetahuan tentang
ilmu-ilmu ke-Islaman.34
Dengan demikian, dari beberapa metode yang telah
dipaparkan di atas, paling tidak dalam merumuskan teori-teori ilmu
dakwah ke depan kita sudah mempunyai beberapa pilihan metode
dalam pengembangan keilmuan dakwah sebagai sebuah disiplin ilmu
yang tentunya akan terus berkembang. Metode-metode ini tentunya
juga sangat berguna dalam menyusun, membangun dan
mengembangkan teori-teori baru tentang dakwah Islamiyah yang bisa
jadi sekarang belum terpikirkan.
V. Kesimpulan
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa dalam
perspektif filsafat ilmu, ilmu dakwah ialah ilmu yang ingin merumuskan
serangkaian teori/tata cara tentang seruan yang berkaitan dengan
keyakinan dan sikap seseorang atau sekelompok orang (yang telah
diyakini kebenarannya) kepada orang atau kelompok lain yang
dianggap belum sama persepsi. Hakikatnya adalah membangun dan
mengembalikan manusia kepada fitrah, meluruskan tujuan manusia,
meneguhkan fungsi manusia sebagai khalifah dan sebagai pengemban
risalah, serta sebagai upaya manisfestasi dari rahmatan lil ’alamin.
34Sehubungan dengan penjelasan metode ini sebagai suatu metode
pengembangan ilmu dakwah, lebih jauh dapat dilihat pada: Mujamil Qomar,
Epistemologi Pendidikan Islam (Dari Metode Rasional Hingga Metode Kritik),
(Jakarta: Erlangga, 2005), hal. 271.
27
Objek material ilmu dakwah pada dasarnya adalah masyarakat
manusia, sedangkan objek formalnya ialah pengolahan, penyampaian
dan penginternalisasian pesan-pesan keagamaan pada seluruh
perilaku manusia dalam interaksi religius masyarakat di mana manusia
hidup. Dengan perkataan lain, objek formal ilmu dakwah itu adalah
proses pengolahan, penyampaian dan penerimaan ajaran Islam untuk
merubah perilaku individu, kelompok dan masyarakat sesuai dengan
ajaran Islam.
Ilmu dakwah dalam perspektif epistemologi pada dasarnya
meliputi pembahasan yang berkaitan dengan seluk beluk pengetahuan
ilmu dakwah, mulai dari hakikat ilmu dakwah, asal-usul ilmu dakwah,
landasan atau sumber ilmu dakwah, metode membangun ilmu dakwah,
unsur-unsur ilmu dakwah, dan seterusnya. Secara garis besarnya
epistemologi ilmu dakwah membahas seluruh aspek yang terkait
dengan pengetahuan ilmu dakwah.
Dalam perspektif filsafat ilmu, metode keilmuan dakwah
merupakan suatu cara atau jalan dalam membangun, merumuskan dan
memproses pengetahuan tentang teori-teori dakwah. Paling tidak
terdapat lima metodologi yang mungkin dapat digunakan dalam
merumuskan dan mengembangkan konsep-konsep dakwah. Metodemetode
tersebut ialah: analisis sistem dakwah, metode historis,
metode reflektif, metode riset dakwah partisipatif, riset kecenderungan
gerakan dakwah. Selain dari metode-metode epistemologi dakwah di
atas, terdapat beberapa metode lainnya yang dapat dijadikan
pengangan dalam pengembangan ilmu dakwah, diantaranya,: metode
28
rasional (manhaj ‘aqli), metode intuitif (manhaj zawqi), metode dialogis
(manhaj jadali), metode komparatif (manhaj muqarani), dan metode
kritik (manhaj naqdi).
VI. Daftar Kepustakaan
Abdul Munir Mulkhan, Paradigma Intelektual Muslim, (Yogyakarta:
Sipress, 1993).
Ahmad Subandi, Ilmu Dakwah, (Bandung: Syahida, 1994).
Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu: Mengurai Ontologi, Epistemologi dan
Aksiologi Pengetahuan, (Bandung: Remaja Rosdakarya,
2006).
Amrullah Ahmad, Dakwah Islam Sebagai Ilmu, (Medan: Fakultas
Dakwah IAIN Sumatera Utara, 1996).
________ , Sistem Pendidikan Fakultas Dakwah, (Jakarta: Majalah
Media Dakwah, 1994).
Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008).
Arifin, M., Psikologi Dakwah: Suatu Pengantar Studi, (Jakarta: Bumi
Aksara, 1991).
Asmuni Syukir, Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam, (Surabaya: Al-
Ikhlas, 1983).
Harun Nasution, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran, cet. I,
(Bandung: Mizan, 1989).
Abdullah, Wawasan Dakwah: Kajian Epistemologi, Konsepsi dan
Aplikasi Dakwah, (Medan: IAIN Press, 2002).
29
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer,
(Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1990).
________ , Tentang Hakikat Ilmu, dalam Ilmu dalam Perspektif, cet. IV,
(Jakarta: Gramedia, 1985).
Mahmud Yunus, Pedoman Dakwah Islamiyah, (Jakarta: Hidakarya
Agung, 1973).
Miska Muhammad Amien, Epistemologi Islam: Pengantar Filsafat
Pengetahuan Islam, (Jakarta: UI-Press, 2006).
Mulyadi Kartanegara, Menyibak Tirai Kejahilan: Pengantar
Epistemologi Islam, (Bandung: Mizan, 2003).
Muh. Fuad Abdul Baqi, Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfazh Al-Qur’an,
(Cairo: Dar Al-Kutub Al-‘Arabiyyah, t.t).
Mujamil Qomar, Epistemologi Pendidikan Islam (Dari Metode Rasional
Hingga Metode Kritik), (Jakarta: Erlangga, 2005).
Omar Muhammad al-Taomy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam,
terj. Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979).
Saefuddin, A.M., et.al., Desekularisasi Pemikiran: Landasan Islamisasi,
(Bandung: Mizan, 1991).
Samsul Munir Amin, Rekonstruksi Pemikiran Dakwah Islam, (Jakarta:
Amzah, 2008).
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali
Pers, 1990).
Syafa’at Habib, M., Buku Pedoman Dakwah, (Jakarta: Widjaya, 1982).
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Filsafat Sains, terj. Saiful
Muzani, (Bandung: Mizan, 1995).
30
Syeikh Ali Mahfuzh, Hidayat al-Mursyiddin, (Al-Qahirah: Dar al-Kitabah,
1952).
Toha Jahja Omar, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Widjaya, 1971).
Qodri Azizy, A., Pengembangan Ilmu-Ilmu Keislaman, (Jakarta:
Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen
Agama RI, 2003).
Yusny Saby, “Epistemologi Ilmu Dakwah” dalam Ilmu Dakwah Ditinjau
Dari Berbagai Aspeknya, Tim Penulis Dosen Fakultas
Dakwah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, (Medan: Monora,
2000).
Yusuf Ali, A., The Holy Qur’an: Text, Translation, Commentary,
(Leiscerter: The Islamic Foundation, 1975).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar